Rabu 18 May 2022 18:58 WIB

WHO: Wabah Covid-19 Korut Munculkan Kekhawatiran Varian Baru

Korut memicu kekhawatiran krisis besar-besaran lantaran kurangnya vaksin Covid-19.

Red: Qommarria Rostanti
tTngkat penularan Covid-19 yang tinggi di kalangan orang-orang yang tidak divaksinasi, seperti di Korea Utara, berpotensi besar memunculkan varian baru. (ilustrasi)
Foto: AP
tTngkat penularan Covid-19 yang tinggi di kalangan orang-orang yang tidak divaksinasi, seperti di Korea Utara, berpotensi besar memunculkan varian baru. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pejabat senior Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Selasa (17/5), mengatakan, tingkat penularan Covid-19 yang tinggi di kalangan orang-orang yang tidak divaksinasi, seperti di Korea Utara, berpotensi besar memunculkan varian baru. Negara anggota WHO itu sedang bergulat dengan wabah Covid-19 pertama yang diakuinya.

Korut memicu kekhawatiran krisis besar-besaran lantaran kurangnya vaksin dan infrastruktur medis. "Tentunya mengkhawatirkan jika negara-negara tidak menggunakan sarana yang kini tersedia," kata Direktur Kedaruratan WHO, Mike Ryan saat menanggapi pertanyaan seputar wabah di Korut.

Baca Juga

"WHO kerap mengatakan bahwa di mana ada penularan yang tak terkontrol, di situlah selalu muncul potensi besar varian baru," katanya.

Dalam konferensi pers yang sama, Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus juga mengaku "sangat prihatin" dengan penyebaran virus di kalangan warga yang tidak divaksin yang memilikibanyak penyakit bawaan. Badan kesehatan PBB itu sebelumnya menyebutkan bahwa Pyongyang belum secara resmi memberi tahu mereka soal wabah Covid-19.

Berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional WHO, tindakan itu jelas melanggar kewajiban hukum negara. Ketika ditanya soal bagaimana tanggapan WHO, Ryan mengatakan pihaknya siap membantu tetapi tidak mempunyai wewenang untuk campur tangan di sebuah negara berdaulat.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ahzab ayat 50)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement