Rabu 18 May 2022 22:01 WIB

In Picture: Tim TNI-Polri dan BNN Provinsi Aceh Musnahkan Ladang Ganja

3,5 hektare dengan tanaman ganja berumur tiga bulan dimusnahkan..

Rep: Ampelsa/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama prajurit TNI dan anggota Polri mencabuti tanaman ganja untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022). Dalam operasi tesebut, BNN provinsi Aceh memusnahkan lahan seluas 3,5 hektare dengan tanaman ganja berumur tiga bulan siap panen atau sekitar sebanyak 6.000 batang, sedangkan pemilik tanaman ganja belum berhasil ditangkap dan masih dalam penyelidikan (FOTO : ANTARA/AMPELSA)

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh mengamankan lokasi saat pencabutan tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022). Dalam operasi tesebut, BNN provinsi Aceh memusnahkan lahan seluas 3,5 hektare dengan tanaman ganja berumur tiga bulan siap panen atau sekitar sebanyak 6.000 batang, sedangkan pemilik tanaman ganja belum berhasil ditangkap dan masih dalam penyelidikan. (FOTO : ANTARA/AMPELSA)

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022). Dalam operasi tesebut, BNN provinsi Aceh memusnahkan lahan seluas 3,5 hektare dengan tanaman ganja berumur tiga bulan siap panen atau sekitar sebanyak 6.000 batang, sedangkan pemilik tanaman ganja belum berhasil ditangkap dan masih dalam penyelidikan. (FOTO : ANTARA/AMPELSA)

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama prajuit TNI dan anggota Polri memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022). Dalam operasi tesebut, BNN provinsi Aceh memusnahkan lahan seluas 3,5 hektare dengan tanaman ganja berumur tiga bulan siap panen atau sekitar sebanyak 6.000 batang, sedangkan pemilik tanaman ganja belum berhasil ditangkap dan masih dalam penyelidikan. (FOTO : ANTARA/AMPELSA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BESAR -- Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama prajurit TNI dan anggota Polri mencabuti tanaman ganja untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022).

Dalam operasi tesebut, BNN provinsi Aceh memusnahkan lahan seluas 3,5 hektare dengan tanaman ganja berumur tiga bulan siap panen atau sekitar sebanyak 6.000 batang, sedangkan pemilik tanaman ganja belum berhasil ditangkap dan masih dalam penyelidikan. 

sumber : A
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement