Rabu 18 May 2022 23:12 WIB

BWI Dorong Ekosistem Digital Wakaf

Digitalisasi itu meliputi integrasi data, transaksi, informasi dan komunikasi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Ketua BWI Imam T Saptono. Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong pengembangan ekosistem digital wakaf dalam dua tahun ke depan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua BWI Imam T Saptono. Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong pengembangan ekosistem digital wakaf dalam dua tahun ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong pengembangan ekosistem digital wakaf dalam dua tahun ke depan.

Wakil Ketua BWI Imam T Saptono mengatakan, inisiatif digitalisasi tersebut meliputi integrasi data, transaksi, informasi dan komunikasi. "Kita dorong juga layanan daring, penghimpunan secara digital, dan beberapa inovasi produk digital," kata Imam dalam Webinar Bringing Fintech and Startups Into AI Engagement Economy, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga

Layanan daring akan termasuk registrasi online untuk nazir, asset replacement, e-reporting, dan aset data. Sementara untuk penghimpunan digital diantaranya melalui katalog digital wakaf nasional, dan QRIS.

Sejumlah inovasi produk yang disiapkan adalah wakaf manfaat asuransi, wakaf korporasi, wakaf saham, wakaf profesional, dan penggunaan teknologi blockchain. Transformasi digital tersebut akan membutuhkan kolaborasi baik dari sisi internal maupun eksternal BWI.

"Sistem digitalisasi ini akan meliputi di dalam dan di luar BWI yang terhubung melalui hub integrasi," kata Imam.

Integrasi data akan sangat bermanfaat untuk membangun kepercayaan dari masyarakat. Teknologi melahirkan transparansi sehingga dorongan pada gerakan filantropi akan semakin besar.

Menurut Imam, teknologi blockchain sudah pasti akan digunakan dalam wakaf. Instrumen keuangan sosial ini juga sangat cocok dengan model bisnis P2P yang ada sekarang. Sehingga, wakaf adalah instrumen yang dapat masuk pada kerangka kerja fintech.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

(QS. An-Nisa' ayat 59)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement