Kamis 19 May 2022 09:00 WIB

Sikap Mahasiswa Al Washliyah dan Pemuda Muslimin Indonesia Soal Singapura Tolak UAS

Singapura menuding UAS ekstremis.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Sikap Mahasiswa Al Washliyah dan Pemuda Muslimin Indonesia Soal Singapura Tolak UAS. Foto:    Ustadz Abdul Somad memberikan tausiyah saat pencanangan pesantren ramadhan di Masjid Agung Nurul Iman, Padang, Sumatera Barat, Senin (28/3/2022). Pemkot Padang mencanangkan pesantren ramadhan yang akan dilaksanakan pada 9 April 2022 dan diikuti 120 ribu siswa di kota itu.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sikap Mahasiswa Al Washliyah dan Pemuda Muslimin Indonesia Soal Singapura Tolak UAS. Foto: Ustadz Abdul Somad memberikan tausiyah saat pencanangan pesantren ramadhan di Masjid Agung Nurul Iman, Padang, Sumatera Barat, Senin (28/3/2022). Pemkot Padang mencanangkan pesantren ramadhan yang akan dilaksanakan pada 9 April 2022 dan diikuti 120 ribu siswa di kota itu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Himpunan Mahasiswa Al Washliyah menyesalkan penolakan Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS). Menurutnya penolakan Singapura terhadap UAS tidak bisa diterima dan terkesan mencari-cari alasan.

"Kami menilai empat alasan yang dibuat pemerintah singapura terhadap penolakan UAS terkesan mencari-cari kesalahan," kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Wizdan Fauran Lubis, melalu keterangan tertulisnya kepada Republika, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga

Seperti diketahui empat alasan kenapa UAS ditolak datang ke Singapura itu di antaranya pertama UAS dianggap sebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, kedua pernah ceramah soal bom bunuh, ketiga pernah sebut salib kristen di rumah ada jin kafir dan keempat kafirkan ajaran agama lain.

"Empat yang dituduhkan itu menurut syariat Islam dibenarkan dan UAS ceramahnya pun di dalam forum baik masjid mushola," katanya.

Wizdan Fauran Lubis menyampaikan UAS adalah sosok ulama yang kharismatik dan dihormati di Indonesia bahkan didunia. Ceramahnya selalu mengajak untuk menjunjung tinggi ajaran Islam dan menjalankannya dengan benar.

"Penceramah pasti akan menyampaikan ajaran sesuai tuntunan agamanya, tidak pernah ada ajakan beliau untuk melakukan hal-hal anarkis, sebab UAS sangat menjunjungtinggi perdamaian dunia juga mengutamakan adab," katanya.

photo
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah menyesalkan penolakan Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS). Menurutnya penolakan Singapura terhadap UAS tidak bisa diterima dan terkesan mencari-cari alasan. - (Istimewa)

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia Ervan Taufik mengecam tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura terhadap ulama Besar Kharismatik UAS yang akan melakukan kunjungan wisata beserta keluarga di Singapura. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura sungguh tidak pantas dilakukan terhadap warga negara tetangga.

"Apalagi yang diusir sosok ulama cendekiawan Muslim panutan umat Islam di Indonesia," katanya.

Ervan mengatakan, empat alasan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri Singapura, terhadap penolakan UAS, merupakan bentuk tindakan Islamophobia, yang jelas jelas harus dilawan. Untuk itu PB Pemuda Muslim Indonesia meminta Pemerintah Indonesia meninjau ulang hubungan diplomatik dengan Singapura.

"Karena Singapura menolak ulama panutan kami, maka, Pemuda dan Mahasiswa Islam minta pemerintah Indonesia evaluasi hubungan diplomatik dengan Singapura," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH), Abdul Razak Nasution menyampaikan bahwa Singapura tidak sepantasnya menolak UAS, karena Ustadz Somad merupakan Ulama yang sangat di hormati di Indonesia.

"Apakah singapura mendapat tekanan dari pihak-pihak Islamopobhia maka dari itu kita minta pemerintah mempertimbangkan, membatasi bahkan mengevaluasi hubungan diplomatik dengan Singapura, sebagai bukti bahwa negara ada disaat rakyatnya membutuhkan," katanya

Menurut Permenlu Nomor 5 tahun 2018, perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri adalah segala upaya yang dilakukan untuk melayani dan melindungi kepentingan warga negara Indonesia di luar negeri. Menurut Razak, melindung WNI juga merupakan amanat konstitusi Indonesia yang tercantum di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Sekretaris Jenderal Ikatan Pelajar Al Washliyah  (IPA), M. Solehuddin Haraha menambahkan bahwa apa yang dituduhkan pihak Singapura kepada UAS sangat sangat tidak berdasar. Sebab dalam ceramah UAS semua disampaikan dalam konteks syariat islam. 

M. Solehuddin menegaskan, terkait UAS menyampaikan agama selain Islam adalah kafir memang betul dalam Alquran itu dijelaskan. Begitu juga dengan agama lain dalam ajaran mereka meyakini agama selain mereka kafir mereka biasa menyebut istilah domba-domba tersesat dan sebagainya.

"Dalam hal ini kami meminta pemerintah Indonesia tidak diam dan harus melindungi warga negaranya apalagi sekelas tokoh agama yang sangat disayangi umat muslim di seluruh Indonesia," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement