Kamis 19 May 2022 13:49 WIB

Kota di Jerman Ini Larang Kucing Berkeliaran di Luar Rumah

Larangan kucing keluar rumah untuk melindungi burung langka selama musim kawinnya.

Rep: Dwina agustin/ Red: Friska Yolandha
Seekor kucing tengah duduk di rerumputan di Frankfurt, Jerman, 19 April 2017.
Foto: AP Photo/Michael Probst
Seekor kucing tengah duduk di rerumputan di Frankfurt, Jerman, 19 April 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pihak berwenang di kota Walldorf, Jerman barat daya, telah memerintahkan beberapa pemilik kucing untuk menjaga hewan peliharaan di dalam rumah hingga akhir Agustus. Perintah itu dikeluarkan untuk melindungi burung langka selama musim kawinnya.

Dekrit ini dirancang untuk membantu menyelamatkan burung lark jambul yang membuat sarangnya di tanah. Kondisi ini membuat hewan langka itu menjadi mangsa yang mudah bagi pemburu, termasuk kucing.

Baca Juga

Populasi burung di Eropa Barat telah menurun tajam dalam beberapa dekade terakhir. Kondisi ini yang membuat pemerintah Jerman memberlakukan aturan tersebut untuk menjaga populasi burung lark jambul.

"Antara lain kelangsungan hidup spesies tergantung pada setiap anak burung,” ujar pihak berwenang di Walldorf.

Keputusan tersebut berlaku untuk semua kucing di bagian selatan kota dan akan diulang selama tiga tahun mendatang. Aturan ini dilaporkan telah memicu kesedihan dari pemilik hewan peliharaan yang tidak bisa melepaskan hewannya di luar rumah sementara waktu.

Harian regional Rhein-Neckar-Zeitung melaporkan pada Rabu (18/5/2022), bahwa kepala asosiasi perlindungan hewan setempat berencana untuk mengambil langkah hukum untuk menentang keputusan tersebut. "Tolong tetap tenang. Saya dapat meyakinkan Anda bahwa kami akan melakukan yang terbaik untuk menghentikan tindakan yang tidak proporsional ini," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement