Pemkot Madiun Segera Tambah Durasi Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkot Madiun Segera Tambah Durasi Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen (ilustrasi).
Pemkot Madiun Segera Tambah Durasi Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen (ilustrasi). | Foto: Republika/Wilda Fizriyani

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, segera menambah durasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk para siswa di wilayahnya, seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 di kota ituyang sudah mulai terkendali.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun Lismawati mengatakan saat ini status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Madiun telah turun ke Level 1. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kelonggaran aturan pemakaian masker di ruang terbuka.

Menindaklanjuti itu, sekolah-sekolah kini diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. "Sudah 100 persen. Selain PPKM Level 1, beberapa indikator memenuhi untuk menggelar kegiatan belajar dan mengajar dengan kapasitas penuh," ujarnya.

Menurut dia, sesuai rencana siswa SD dan SMP akan mengikuti PTM di sekolah dengan durasi sekitar enam jam per hari, dari sebelumnya hanya sekitar tiga jam. Satu mata pelajaran (mapel) berlangsung 40-50 menit. "Selain itu, semua kegiatan sekolah sudah diizinkan melaksanakan PTM penuh, termasuk ekstrakurikuler dan operasional kantin sekolah," kata Lismawati.

Baca Juga

Khusus ekstrakurikuler, dindik menetapkan sejumlah persyaratan khusus, yakni semua kegiatan dilakukan di tempat terbuka. Hal itu mempertimbangkan virus corona yang belum sepenuhnya hilang. "Surat edaran akan segera kami sampaikan ke sekolah-sekolah," katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan mengizinkan PTM 100 persen itu telah melewati sejumlah pertimbangan, salah satunya melihat kasus COVID-19 yang berangsur mereda. Format PTM 100 persen diterapkan pada semua jenjang pendidikan di bawah naungan dinas, mulai PAUD, TK, SD, hingga SMP.

"Teknis pembelajarannya pun berlangsung sekaligus atau tanpa sesi. Durasinya juga akan ditambah," katanya.

Sementara, untuk kantin, menurut dia, diperbolehkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal. Pengunjung tidak boleh lebih dari 75 persen dari kapasitas tempat.

Selain itu, warga sekolah diperbolehkan membuka masker saat makan.Pihaknya meminta tiap sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan meski telah terdapat sejumlah kelonggaran. Hal itu sebagai wujud kewaspadaan karena pandemi belum benar-benar usai.

Terkait


Pengawasan PTM Seratus Persen di Tangerang

Jelang Pelaksanaan PTM Pascalibur Lebaran, Legislator: Disiplin Prokes

PTM Dapat Dimanfaatkan Mengejar Ketertinggalan Hasil Belajar

Hepatitis Akut, Daerah Menunggu Pusat Apakah PTM 100 Persen Tetap Berlanjut

Anggota DPRD Minta PTM di DKI Jakarta Diawasi Ketat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark