Kamis 19 May 2022 20:45 WIB

Tiga Orang Meninggal Dunia di Sleman Akibat Konsumsi Miras Oplosan

Ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Red: Nora Azizah
Tiga orang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di Dusun Karongan, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Foto: Antara/Bima
Tiga orang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di Dusun Karongan, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tiga orang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di Dusun Karongan, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. "Tiga korban meninggal dunia ini diduga mengonsumsi minuman keras oplosan di sebuah gudang rosok di wilayah Berbah pada Rabu (18/5/2022)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, di Sleman, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, ketiga korban meninggal tersebut berinisial AA (42) warga Prambanan, STR (42) dan TRY keduanya warga Berbah. "Kami masih menyelidiki hal itu, karena kemungkinan masih ada korban lain," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan, kejadian itu berawal ketika tiga korban bersama-sama mengonsumsi minuman jenis mocca, sekira pukul 04.00 WIB Rabu (18/5). "Mereka membeli minuman dengan cara pesan dan bayar di tempat (COD) dan diminum bersama di suatu gudang rosok," katanya.

Beberapa saat setelah mengonsumsi minuman itu, satu orang meninggal dunia, satu kritis dan satu orang lagi dilarikan ke RSUD Prambanan. "Namun akhirnya dua orang lagi meninggal dunia, sehingga tiga orang yang meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan, polisi langsung menyelidiki di lokasi kejadian dan menyita barang bukti berupa sisa-sisa minuman keras yang dikemas dengan bekas botol air mineral. "Kami juga memeriksa sejumlah saksi dan mengecek korban di rumah sakit. Dari keterangan yang didapat, sebelum meninggal dunia para korban mengalami perut mual-mual hingga pusing," katanya.

Polisi juga menelusuri penjual minuman oplosan itu dan menemukan dua tersangka penjual minuman oplosan atas nama APS (43) dan perempuan berinisial FAS (50) yang pasangan suami-istri warga Kalurahan Bokoharjo, Prambanan. 

"Kedua orang ini sudah dua tahun menjual minuman oplosan," katanya.

Saat petugas menggeledah rumah mereka, ternyata di sana adalah tempat produksi berbagai minuman oplosan, mulai dari ciu hingga mocca.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement