Jumat 20 May 2022 19:19 WIB

Penerapan Penuh Transaksi Nontunai Nirsentuh Tol pada 2024

Uji coba transaksi nontunai nirsentuh jalan tol dimulai tahun ini.

Red: Indira Rezkisari
Sistem pembayaran jalan tol. Pemerintah segera menerapkan pembayaran tol nirsentuh atau Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).
Foto: Prayogi/Republika.
Sistem pembayaran jalan tol. Pemerintah segera menerapkan pembayaran tol nirsentuh atau Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menerapkan secara penuh sistem transaksi nontunai nirsentuh atau layanan menggunakan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF). Sistem tersebut akan diberlakukan pada 2024.

"Kalau dari sisi perjanjian, implementasi secara penuh akan dilaksanakan pada 2024," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit, dalam diskusi daring, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga

Menurut Danang, proses ini tentunya ada transisi seperti pengurangan gerbang tol dan sebagainya yang akan dilakukan secara bertahap. Penerapan teknologi nontunai nirsentuh ini bukan sesuatu yang langsung berubah, karena BPJT juga akan melihat kesiapan teknologinya, kesiapan dan respons dari konsumen, dan kesiapan penegakan hukumnya.

"Jadi semua akan kita lakukan secara bertahap dengan kemampuan kita untuk beradaptasi dengan teknologi baru ini," kata Danang.

BPJT sendiri saat ini berencana akan melakukan uji coba sistem transaksi tersebut pada tahun ini yang akan dilaksanakan oleh PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi Tol. "Secara timeline kita mengharapkan akan memulai proses uji coba MLFF pada tahun ini. Harapan kita kalau tidak ada kendala teknis, sesuai kesepakatan akan dilakukan upaya implementasi secara bertahap yang tergantung pada hasil uji coba yang akan dilaksanakan oleh RITS sebagai Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi Tol," kata Danang.

Sebelumnya Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menargetkan transaksi nontunai dan nirsentuh di jalan tol itu akan diterapkan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol pada akhir tahun ini. Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement