Jumat 20 May 2022 19:25 WIB

Jamaah Masjid Hasyim Asyari Diminta Tetap Kenakan Masker

Jamaah Masjid Hasyim Asy'ari dimitan tetap menggunakan masker.

Red: Agung Sasongko
Tampak depan Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakarta, Daan Mogot, Jakarta Barat. Jum
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Tampak depan Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakarta, Daan Mogot, Jakarta Barat. Jum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Masjid Raya Hasyim Asy'ari di Cengkareng, Jakarta Barat, mengimbau seluruh jamaah yang menunaikan ibadah sholat di masjid tersebut tetap menggunakan masker."Aturan jamaah Masjid Hasyim Asy'ari masih menggunakan masker, karena sholat-nya kan di dalam ruangan," kata Kepala Unit Pengelola Terpadu Masjid Raya Hasyim Asy'ari, Dikkisaat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Namun demikian, pihaknya tidak melarang jamaah untuk melepaskan masker jika berada di halaman masjid.Sejauh ini, kata Dikki, belum ada peraturan yang berubah di area Masjid Raya Hasyim Asy'ari. Pihaknya memberlakukan shalat tanpa berjarak di dalam masjid.

Baca Juga

Pihaknya juga membuka kapasitas penuh masjid sehingga bisa menampung 2.500 orang saat beribadah. Walau sudah dibuka, Dikki mengaku sejauh ini jumlah jamaah yang shalat belum mencapai angka 2.500 dalam satu hari."Belum ada peningkatan, masih 800 jamaah untuk Shalat Jumat hari ini," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat masih menunggu peraturan atau Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan yang memperbolehkan warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"Kami menunggu kalau dari gubernur sudah menyatakan hal yang sama kemudian wali kota karena (untuk bebas) masker, pimpinan wilayah yang bisa menentukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Yudi Dimyati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/5/2022)

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement