Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sigid PN

Berkarya Melalui Buku Antologi

Guru Menulis | Saturday, 21 May 2022, 20:35 WIB

Bagi pecinta buku dan yang hoby menulis pastinya anda sering mendengar kata “antologi” serta sering menemukan buku-buku antologi di toko-toko buku. Sebenarnya, apa pengertian dari buku antologi dan apa saja manfaat dengan menulis antologi hingga menerbitkannya menjadi buku?

Di Indonesia bahkan dunia, karya sastra memiliki keanekaragaman jenisnya. Karya sastra yang paling mudah untuk dibuat adalah puisi dan cerita pendek (cerpen) atau cerbung, maka dikarenakan cerita-cerita ini jumlahnya sedikit, maka perlu penggabungan beberapa karya baik milik sendiri maupun milik orang lain lalu kemudian dijadikan buku.

Pengertian Buku Antologi.

Secara umum pengertian buku antologi adalah buku yang berisi kumpulan karya sastra yang sejenis yang memiliki tema yang sama dan dibukukan menjadi satu terbitan.

Kata antologi berasal dari bahasa Yunani yang diserap sebagai bahasa Indonesia dan memiliki arti sebagai karangan bunga atau kumpulan bunga. Hal inilah yang dijadikan pengertian bahwa antologi adalah sebuah “kumpulan”. Dalam sebuah buku antologi terdiri dari beberapa penulis atau kontributor yang memiliki hasil karya dengan tema yang sama.

Bagaimana cara menulis supaya bisa diterbitkan menjadi sebuah buku antologi?

1. Memilih Tema.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah memilih tema yang akan diangkat dalam sebuah buku nanti agar bisa sejenis dan linier dalam pembahasan. Tema ini juga akan menentukan jumlah kontributor yang akan mengikutinya, sebab setiap penulis punya kemampuan dibidang masing-masing serta menyukai tema-tema yang berbeda.

2. Mencari komunitas yang tepat.

Komunitas yang dimaksud adalah siapa saja orang-orang yang akan ikut serta dalam penulisan buku tersebut. Semakin cocok dan sejenis bidangnya, pembuatan buku juga akan relatif lebih cepat.

3. Memahami Peran Kontributor.

Dalam pembuatan buku antologi, penulis yang mengikutkan karyanya disebut sebagai kontributor, artinya memberikan kontribusi kepada calon buku yang akan diterbitkan supaya memenuhi syarat minimalnya. Biasanya yang menjadi kendala adalah para kontributor ini tidak memenuhi kewajibannya untuk menuliskan karyanya. Akibatnya proses pembuatan buku antologi tersebut menjadi lebih lama.

4. Memahami Peran Kurator.

Kurator biasanya bertugas mengumpulkan naskah dari para kontributor dan menyusunnya hingga menjadi sebuah naskah buku antologi. Disarankan sebaiknya agar kontributor serta kurator melakukan pengecekan naskah terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada editor agar hasilnya lebih baik dan berkualitas.

5. Memahami Peran Editor.

Tugas editor disini yaitu melakukan pengecekan terkait naskah yang sudah masuk (Proofreading). Pengecekan mulai dari cek kesalahan ketik, kesalahan kata, kaidah kebahasaan dan kaidah penulisan yang baik agar sesuai dengan PUEBI.

Kendala yang sering ditemui oleh editor dan kurator adalah kontributor yang tidak mengecek ulang tulisannya kembali dan memberikan naskah mendekati deadline atau tenggat waktu. Inilah yang membuat pekerjaan editor menjadi lebih padat.

6. Mencari Penerbit.

Biasanya buku jenis ini tidak semua Penerbit bisa menerbitkannya, sehingga kita harus memilih Penerbit yang cocok dan dapat memberikan pelayanan terbaik. Penerbit Indie dapat dijadikan solusi dikarenakan prosesnya mudah dan harga terjangkau. Salah satu Penerbit Indie yang dapat menerbitkan buku antologi adalah Oase Pustaka.

Manfaat Menulis Buku Antologi.

Banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh dari menulis buku antologi, diantaranya yaitu :

1. Manfaat bagi penulis baru.

Terkadang masih banyak calon penulis terutama penulis baru yang bingung bagaimana cara membagikan karyanya dan bagaimana menerbitkannya. Disisi lain, karya yang dimiliki penulis pemula biasanya tidak banyak sehingga apabila akan diterbitkan masih belum sesuai dengan jumlah minimal yang harus dipenuhi supaya bisa terbit.

Buku antologi menjadi salah solusinya untuk bisa menerbitkan buku dengan tema yang sama serta dapat langsung membuat grup atau komunitas (gabungan) dengan karya sastra dari penulis lainnya. Dengan demikian, jumlah juga akan terpenuhi serta isi yang dibuat akan lebih bervariatif serta memiliki banyak sudut pandang.

2. Biaya lebih murah dan terjangkau.

Biaya penerbitan bisa ditanggung oleh beberapa calon penulis yang ikut bergabung serta ingin menerbitkan karyanya dalam buku tersebut.

Selain itu, ada juga yang biaya pendaftarannya gratis karena sudah ditanggung oleh pembuat acara tersebut. Misalkan lomba puisi atau cerpen dengan tema yang sudah ditentukan lalu beberapa karya terbaik akan dibukukan. Biasanya panitia penyelenggara memberikan fasilitas gratis untuk terbit bahkan juga diberikan hadiah bagi pemenang.

3. Mengenal penulis lain.

Dengan menjadi penulis buku antologi, kita akan mengenal penulis-penulis lain baik itu penulis lawas atau penulis baru sehingga mampu menghadirkan suatu komunitas yang saling mendukung untuk selalu berkarya.

Tidak sedikit penulis lawas turut sebagai kontributor dalam buku antologi supaya bukunya mudah dikenal khalayak umum, laris dipasaran dan lain sebagainya.

Apabila anda sedang mencari komunitas penulis buku antologi, mari bergabung dengan Komunitas Guru Pelita Dunia, suatu komunitas khusus untuk guru belajar, berbagi, berkreativitas dan berinovasi.

Baiklah, setelah membaca ulasan di atas, siapkah kini anda menulis untuk sebuah buku antologi? Tidak bosan-bosannya saya mengajak anda untuk mulailah menulis dan biarkan tulisan anda menemukan karakter, jatidiri serta takdirnya sendiri. Jangan menunggu waktu luang untuk menulis tapi luangkanlah waktu untuk menulis. Selamat menulis dan berkarya dalam sebuah buku antologi. Salam literasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image