Rabu 25 May 2022 21:32 WIB

Polisi Tangkap 8 Pelajar Hendak Tawuran Bawa Senjata Tajam

Para pelajar tersebut diamankan dengan barang bukti enam senjata tajam

Red: Nur Aini
Sejumlah barang bukti senjata tajam, ilustrasi. Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Timur menangkap delapan pelajar karena diduga hendak tawuran di Jalan Layang Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Rabu sore (25/5/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah barang bukti senjata tajam, ilustrasi. Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Timur menangkap delapan pelajar karena diduga hendak tawuran di Jalan Layang Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Rabu sore (25/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Timur menangkap delapan pelajar karena diduga hendak tawuran di Jalan Layang Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Rabu sore (25/5/2022).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Khairuddin mengatakan, delapan pelajar tersebut diamankan saat sedang berkumpul menunggu kelompok musuh dan satu pelajar di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga

"Ada delapan pelajar. Satu masih SD kelas VI, kemudian tujuh masih kelas 8, yang membawa senjata tajam ada enam," kata Khairuddin di Jakarta, Rabu.

Khairuddin menambahkan para pelajar tersebut diamankan dengan barang bukti enam senjata tajam berupa tiga celurit, dua pedang dan sebilah parang yang disembunyikan dalam satu tas gitar.  Berdasarkan pemeriksaan para pelajar tersebut mengaku membeli senjata tajam berupa pedang melalui aplikasi jual beli daring seharga Rp60 ribu.

Lebih lanjut, dia mengatakan sebenarnya ada lebih dari delapan pelajar yang sedang berkumpul menunggu kelompok musuh. Namun beberapa di antaranya telah melarikan diri saat petugas datang ke lokasi.

"Untuk selanjutnya, mungkin nanti kita akan serahkan ke Serse (Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur) dulu, nanti proses selanjutnya akan ditindaklanjuti sama Serse," ujar Khairuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement