Kamis 26 May 2022 08:30 WIB

Bagaimana Hukum Kerja Sama Pengelolaan Tanah untuk Pertanian

Para ulama berbeda pendapat tentang tentang hukum muzaraah atau mukharabah

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Praktik kerja sama pengelolaan lahan pertanian sudah sering dilakukan masyarakat Indonesia. Biasanya pemilik lahan bekerja sama dengan petani untuk menggarap lahannya. Namun bagaimana hukumnya dalam fiqih Islam? Pengajar Rumah Fiqih Indonesia yang juga alumni Universitas Islam Muhammad Ibnu Saud Arab Saudi, Ustaz Muhammad Abdul Wahab, menjelaskan muzaraah berasal...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement