DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu’alaikum Wr Wb. Biasanya dalam resepsi pernikahan, mereka yang hadir akan memberikan amplop (hadiah uang) pernikahan. Apakah amplop yang diterima dari para undangan tersebut itu milik suami, istri, bersama, atau milik siapa? Bagaimana tuntunan syariahnya? Mohon penjelasan, Ustaz!...