Jumat 27 May 2022 14:39 WIB

Edukasi Sakralitas Pernikahan Efektif Tekan Angka Cerai

Tingginya angka perceraian merupakan persoalan serius yang dialami bangsa Indonesia

Red: Christiyaningsih
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Program Layanan Nikah dan Rujuk di Bogor, Senin (23/5/2022).
Foto: Kemenag
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Program Layanan Nikah dan Rujuk di Bogor, Senin (23/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tingginya angka perceraian merupakan persoalan serius yang dialami bangsa Indonesia. Kemenag secara terus-menerus melakukan sejumlah langkah menekan angka cerai, salah satunya melalui edukasi sakralitas pernikahan.

Hal ini seperti disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Program Layanan Nikah dan Rujuk di Bogor, Senin (23/5/2022) malam. Dirjen menyatakan pernikahan disucikan di berbagai keyakinan dan peradaban.

Baca Juga

"Bangsa dan peradaban besar menganggap nikah sebagai sesuatu yang sakral, suci, mulia, dan agung. Semua agama dan peradaban menganggapnya demikian," ungkapnya.

Dirjen menambahkan bahkan di negara yang melegalkan seks bebas dan negara sekuler, pernikahan menjadi ikatan yang sakral dan diagungkan. Pemahaman sakralitas pernikahan menjadi salah satu sebab rendahnya angka cerai di Amerika, Eropa Barat, negara kawasan Skandinavia, Jepang, dan Australia.

"Di sana angka cerai tidak besar. Cerai sangat dihindari. Pernikahan dijaga dan dirawat dengan sangat baik meskipun mereka menikah setengah matang, menikah karena lelah hidup berpetualang sendiri dan baru menikah di atas 40 tahun," tambahnya.

Penurunan angka cerai, tambah Dirjen, menjadi isu serius yang mendesak untuk diselesaikan. Pasalnya, perceraian menimbulkan persoalan sosial dan sistemik di tengah masyarakat.

"Kemenag melalui KUA dan Penghulu memiliki peran sangat penting memitigasi dan meminimalisir perceraian. Banyak sekali yang bisa dilakukan KUA dalam menyelesaikan masalah ini. Kitalah entitas yang perannya penting dalam mengatasi persoalan keluarga dimulai dari edukasi, bimbingan, dan penyuluhan sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program," tegassnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement