Jumat 27 May 2022 16:39 WIB

Fiat Chrysler Automobiles Didenda Rp 4,3 Triliun

FCA mengakui menggunakan software untuk memanipulasi hasil emisi.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
(Foto: ilustrasi logo Fiat)
Foto: LibreShot
(Foto: ilustrasi logo Fiat)

REPUBLIKA.CO.ID,  NEW YORK -- Setiap kendaraan yang dipasarkan harus hadir sesuai dengan standar emisi yang ditetapkan oleh suatu negara tertentu. Oleh karena itu, setiap produk harus melalui uji emisi yang melibatkan produsen dan otoritas setempat.

Dikutip dari Drive pada Jumat (27/5/2022), diungkap bahwa Fiat Chrysler Automobiles (FCA) terbukti melaukan manipulasi hasil uji emisi. Hal ini dilakukan agar produk yang tadinya tak mampu memenuhi uji emisi bisa lolos dan bisa dipasarkan.

Baca Juga

FCA merupakan konglomerasi otomotif yang jadi induk dari sejumlah brand seperti Abarth, Alfa Romeo, Fiat, Chrysler, Dodge, Jeep dan Ram. Manipulasi itu dilakukan lewat penambahan perangkat khusus yang dipasang saat uji emisi.

Langkah itu dilakukan dalam produk diesel yang dipasarkan pada 2014 hingga 2016. Kemungkinan, mesin yang dimaksud adalah mesin V6 EcoDiesel berkapasitas 3 liter.

Awalnya, FCA mengelak telah melakukan manipulasi tersebut. Kini, perusahaan tersebut telah mengaku bahwa manipulasi itu dilakukan dengan sengaja.

Hal itu pun membuat FCA kena denda sebesar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun. Sejumlah pegawai FCA pun disidang secara individu untuk menjabarkan kasus tersebut.

Biasanya, manipulasi ini dlakukan karena pabrikan merasa cara ini lebih efisien dari pada harus memasarkan kendaraan yang sesuai dengan standar emisi yang ada. Mengingat, mesin yang rendah emisi perlu sejumlah teknologi yang canggih sehingga membuat harga produk jadi membengkak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement