Ahad 29 May 2022 14:51 WIB

In Picture: PKL Diizinkan Berdagang Saat Pemberlakuan HBKB di Jakarta

PKL diizinkan berjualan di luar area lintasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah pedagang melayani pembeli saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang untuk kembali berjualan saat HBKB, namun hanya berjualan di luar area lintasan HBKB. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pedagang melayani pembeli saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga makan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga melihat topi yang dijual saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga makan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pedagang melayani pembeli saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar dagangannya saat pemberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022).  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang untuk kembali berjualan saat HBKB, namun hanya berjualan di luar area lintasan HBKB.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement