Senin 30 May 2022 14:22 WIB

Indonesia-Kuba Teken Perjanjian Bebas Visa Paspor Diplomatik dan Dinas

Pemegang paspor diplomatik dan dinas diizinkan tinggal selama 30 hari.

Red: Friska Yolandha
Ilustrasi visa
Foto: Freepik
Ilustrasi visa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Kuba telah menandatangani perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Menurut keterangan KBRI Havana yang diterima Senin (30/5/2022), penandatanganan perjanjian itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Kuba Bruno E Rodriguez Parilla.

Plt Direktur Jenderal Amerika Eropa Kemlu RI Ngurah Swajaya mengatakan dengan fasilitas bebas visa itu dan setelah proses ratifikasi dari kedua negara, pemegang paspor diplomatik dan dinas dari Indonesia dan Kuba dibebaskan dari kewajiban untuk memperoleh visa untuk masuk, singgah, dan tinggal di wilayah masing-masing dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 hari sejak tanggal masuk. Kedua negara berkesempatan untuk bekerja sama secara lebih erat, terbuka dan luas, kataNgurahdi sela-sela Konsultasi Bilateral Indonesia-Kuba di Havana, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga

"Di bidang ekonomi, hubungan kedua negara sangat baik. Jika dilihat dari sisi volume perdagangan bahkan selama masa pandemi COVID-19, terjadi kenaikan yang pesat hingga lebih dari 140 persen pada 2021," katanya.

Menurut dia, saat ini ada satu perusahaan Indonesia yang telah berinvestasi di Kuba pada sektor manajemen perhotelan. "Hal ini merupakan awal yang baik. Diharapkan ke depan akan semakin banyak proyek-proyek konkret yang akan mempererat hubungan kedua negara," ujarnya.

Pertemuan konsultasi bilateral itu juga membahas isu kawasan dan global, berbagai kerja sama yang belum rampung, saling dukung di organisasi multilateral, peningkatan perdagangan dan investasi, serta Presidensi Indonesia di G20. Selain itu, kedua negara juga menyepakati penyusunan peta jalan praktis kerja sama Indonesia-Kuba yang terdiri dari empat elemen utama: peningkatan kerja sama bidang perdagangan dan investasi; kerja sama bidang kesehatan, farmasi dan bioteknologi; kerja sama bidang pertanian; dan penyusunan perjanjian mekanisme konsultasi bilateral.

Hubungan Indonesia dan Kuba telah berjalan dengan sangat baik selama 62 tahun di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement