Senin 30 May 2022 19:39 WIB

In Picture: Sidang Kasus Adik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Muara Perangin Angin dianggap terlibat dalam kasus penyuapan Bupati Langkat tersebut..

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa Muara Perangin Angin menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2022). Sidang lanjutan dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin dan Shuhanda CItra. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Terdakwa Muara Perangin Angin berjalan meninggalkan ruangan saat jeda sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2022). Sidang lanjutan dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin dan Shuhanda CItra. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Terdakwa Muara Perangin Angin berjalan meninggalkan ruangan saat jeda sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2022). Sidang lanjutan dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin dan Shuhanda CItra. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Terdakwa Muara Perangin Angin bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2022). Sidang lanjutan dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin dan Shuhanda CItra. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Saksi Shuhanda Citra menjalani sidang sebagai saksi atas terdakwa Muara Perangin Angin saat sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2022). Sidang lanjutan dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin dan Shuhanda CItra. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang sebagai saksi atas terdakwa Muara Perangin Angin saat sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2022). Sidang lanjutan dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin dan Shuhanda CItra. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Muara Perangin Angin bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2022). Sidang lanjutan dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin dan Shuhanda CItra. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement