Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Slamet Samsoerizal

Pendidikan Menuju Perubahan

Eduaksi | Monday, 30 May 2022, 14:18 WIB
sumber foto: kemdikbuddikti.go.id

Pendididikan yang digagas negara mana pun, selalu diikhtiarkan untuk mencerahkan. Itu sebabnya, bangsa kita dengan sadar menegaskan bahwa pendidikan diniatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan kecerdasan, kita bertolak dari zaman gelap menuju zaman terang benderang. Melalui keterangbenderangan yang melingkupi jiwa raganya, bangsa ini menuju segala arah perubahan sesuai dengan gerak zaman dan dinamika masyarakatnya.

Menuju Perubahan

Pendidikan merupakan faktor penting, strategis dan determinatif bagi sebuah negara. Maju-mundurnya kualitas peradaban suatu negara sangat bergantung pada bagaimana kualitas pendidikan diselenggarakan oleh negara. Sejarah membuktikan bahwa hanya bangsa-bangsa yang menyadari dan memahami makna strategisnya pendidikanlah yang mampu meraih kemajuan dan menguasai dunia. Bagaimana pun, pendidikan merupakan alat terefektif bagi perubahan dan pencapaian kemajuan dalam berbagai demensi kehidupan.

Dilihat dari perspektif kebudayaan, pendidikan merupakan upaya sivilisasi, enkulturisasi. Dari perspektif politik, pendidikan dipandang sebagai langkah untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen) warga yang taat aturan, beradab, bertanggung jawab, dan memahami hak dan kewajiban secara proporsional.

Menyadari penting dan strategisnya pendidikan dalam proses dinamika kehidupan manusia, maka para pendiri bangsa kita, telah memberikan perhatian dan kepedulian tinggi terhadap pembangunan pendidikan nasional. Mereka memandang bahwa melalui upaya pendidikan, bangsa kita akan dapat melakukan perubahan ke arah kemajuan.

Sikap tersebut terungkap dalam Pembukaan UUD 1945 yang mempertegas tujuan pembentukan Pemerintah Negara Republik Indonesia, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Bahkan UUD 1945 menyatakan bahwa: (1) setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, (2) setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai, (3) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Saat ini dunia tengah dihadapkan dengan tantangan global demografi dunia.Negara-negara maju mengalami penuaan atau aging society, sementara Indonesia sedang memasuki proses demografi. Ini merupakan kedua hal yang saling bertolak belakang namun menjanjikan sekaligus juga mengkhawatirkan. Sehingga hal tersebut harus disikapi dengan serius dalam menyiapkan SDM yang ada untuk bisa memanfaatkan hal tersebut dan dapat memasuki persaingan global.

Di sisi lain, kemajuan teknologi bisa dilihat manusia dengan kreativitasnya, urban society, terus meningkat dan terakselerasi, bahkan diprediksi akan memasuki masa dimana mesin-mesin lebih cerdas dari manusia. Kemudian perubahan yang terjadi secara global juga revolusi industri yang di dalamnya selalu ditandai dengan tergantikannya kompetensi lama dan lahirnya kompetensi baru yang belum pernah disiapkan sebelumnya.

Dalam 10 tahun ke depan diprediksi 23 juta lapangan pekerjaan di Indonesia akan hilang dan berpotensi pula lahir lapangan pekerjaan baru yang jumlahnya dua kali lipat lebih banyak. Oleh karena itu, program Kampus Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat memiliki keahlian lain di luar program studinya agar dapat memberikan pendidikan kepada mahasiswa yang sejalan dengan revolusi industri serta membentuk mahasiswa menjadi pembelajar mandiri dan complex problem solver.

Kondisi dunia saat ini dikenal dengan VUCA atau Vulnerable, Uncertain, Complex, and Ambiguity yang ternyata terjadi di saat pandemi ini. Hal-hal serba tidak pasti. Tetapi semua itu harus dihadapi dengan karakter yang kuat dengan menjadikan pendidikan tinggi di Indonesia menjadi pendidikan di tengah abad ke-21. Kompetensi yang dibutuhkan sudah digariskan di tahun 1998 yang masih aktual adalah literasi dasar, kompetensi berpikir kritis dan pemecah masalah, kreativitas, kolaborasi, kualitas karakter, dan yang paling penting adalah kegigihan.

Pendidikan terbukti dapat mengantarkan sebuah bangsa/negara menuju pada arah perubahan baik sosial, budaya, maupun politik. Perubahan tersebut tidak saja membawa dampak positif. Itu sebabnya, Pemerintah hendaknya mampu menentukan strategi terbaik bagi arah kebijakan pendidikan pada masa yang akan datang. ***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image