Selasa 31 May 2022 13:03 WIB

Satgas Awasi Ledakan Kasus Covid-19 di Bandung Pascalebaran

Satgas memantau penyebaran Covid-19 selama 35 hari pasca-libur panjang. 

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Petugas Satpol PP Kota Bandung, mengingatkan pengunjung agar tetap mengenakan masker dan menjaga prokes.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas Satpol PP Kota Bandung, mengingatkan pengunjung agar tetap mengenakan masker dan menjaga prokes.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satgas Covid-19 Kota Bandung tengah mengawasi penyebaran kasus selama 35 hari pascalebaran 1443 Hijriah. Tren kasus Covid-19 sejauh ini relatif terkendali dengan angka harian di bawah 10 dan keterisian tempat tidur bagi pasien atau BOR mencapai 5,7 persen.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengingatkan, masyarakat untuk tetap waspada terhadap Covid-19 meski kasus berada di bawah 10. Dia mengklaim, kasus di Kota Bandung relatif terkendali.

"Sekarang yang terpapar yang kena itu ada walau di bawah 10 kasus ini menjadi kewaspadaan bahwa Covid-19 belum selesai. (Covid-19) sangat terkendali positivity rate kita 0,35, BOR 5,7 persen kecil banget," ujarnya, Selasa (31/5/2022).

Pihaknya pun masih memantau penyebaran Covid-19 selama 35 hari pasca-libur panjang lebaran 1433 kemarin. Pihaknya berharap, tidak terjadi kenaikan kasus.

"Saya masih mencermati pasca-libur panjang, saya rapat evaluasi dengan dinkes itu ada 35 hari setelah pasca ini. Mudah-mudahan tidak terjadi yang diinginkan," katanya.

Asep mengatakan, masa inkubasi virus Covid-19 diperkirakan berlangsung selama 35 pascalebaran. Sebab, masyarakat beraktivitas tidak dalam kondisi waktu yang sama.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan penyebaran Covid-19 masih terkendali. Ia berharap tidak terjadi ledakan kasus pascalebaran 1443 Hijriah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement