Selasa 31 May 2022 17:15 WIB

Muslim Malaysia Didesak Laporkan Insiden Sholat Bersama Kipas

Masyarakat diminta tak menjadikan ibadah sebagai candaan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Muslim Malaysia Didesak Laporkan Insiden Sholat Bersama Kipas. FOto: Penistaan agama.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Muslim Malaysia Didesak Laporkan Insiden Sholat Bersama Kipas. FOto: Penistaan agama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, IPOH -- Masyarakat Malaysia diimbau untuk melapor ke otoritas agama, jika menjumpai umat Islam sedang sholat bersama dengan kipas angin dan membuatnya seolah-olah itu adalah jamaah lain.

Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Datuk Idris Ahmad, mengatakan hal ini tampaknya menjadi tren terbaru di kalangan anak muda dan tidak boleh terjadi.

Baca Juga

“Saya menyarankan mereka untuk memperkaya diri dengan ilmu agama, mencari bantuan ustadz atau mengikuti ceramah di masjid atau surau," ujar dia dikutip di Bernama, Selasa (31/5/2022).

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk tidak menghina agama Islam dan membabi buta mengikuti apa yang ditampilkan di Youtube atau sumber lain yang tidak diketahui. Praktik tidak masuk akal ini disebut harus dilaporkan ke kantor agama agar dapat diambil tindakan.

Baru-baru ini, muncul tren di mana anak-anak muda melakukan shalat dengan kipas yang bergetar, menjadikannya sebagai pasangan palsu mereka. Kejadian tersebut dibagikan di video dan sebagian besar diunggah oleh orang-orang yang masih lajang.

Di kesempatan yang sama, Wakil Presiden PAS Ahmad Samsuri Mokhtar menanggapi perihal dugaan penipuan menggunakan Islam dan tokoh agama untuk menipu masyarakat, yang sebenarnya ditujukan untuk keuntungan pribadi. Ia menggambarkan tindakan tersebut sebagai tindakan jahat dan keterlaluan.

"Korban penipuan semacam itu harus maju sehingga pihak berwenang dapat mengambil tindakan terhadap mereka yang terlibat," katanya.

Minggu lalu, presiden Ahli Sunnah Wal Jamaah Malaysia (Aswaja) Dr Zamihan Mat Zin Al-Ghari melaporkan adanya transaksi penipuan atau penipuan termasuk kampanye donasi, donasi wakaf dan paket umrah yang meragukan. 

Sumber:

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2085701

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement