Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image PKRS RSKO Jakarta

Hari Tanpa Tembakau Sedunia ; Stop Merokok Konvensional dan Elektrik demi Selamatkan Bumi.

Info Terkini | Tuesday, 31 May 2022, 16:08 WIB

Hari ini, selasa, 31 Mei 2022 diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Tujuan peringatan ini tentunya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk dari kebiasaan merokok, baik dari sisi kesehatan maupun lingkungan.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia atau WJHO, setiap tahunnya tembakau telah membunuh lebih dai 8 juta jiwa. Berbahaanya rokok tidak hanya rokok tidak hanya rokok konvensional juga rokok elektrik.

Penggunaan produk tembakau lainnya seperti bentuk rokok elektronik semakin banyak digunakan di Indonesia pada kalangan dewasa, anak muda bahkan anak-anak. Tentunya ini patut menjadi perhatian kita bersama.

Press Release dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), 30 mei 2022, menyebutkan bahwa data yang terbaru yang didapatkan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara dengan konsumsi rokok terbesar di dunia.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) penggunaan tembakau pada anak muda usia 13- 15 tahun mencapai 33,8% pada total populasi dewasa usia diatas 15 tahun dan survey oleh Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2018 penggunaan tembakau pada anak muda mencapai 19,2% dari populasi dengan dominasi remaja putra.

Sedangkan Data merokok terbaru dari (Global Youth Tobacco Survey) GYTS tahun 2019 di Indonesia menunjukkan bahwa 19,2% pelajar merokok terdiri dari 35,5% laki-laki dan 2,9% perempuan. Survei ini mendapatkan dua pertiga dari mereka dapat membeli rokok secara ecer tanpa ada hambatan.

Dengan semakin maraknya penggunaan rokok elektrik, PDPI dalam siaran pers nya memberikan memberikan informasi dan meluruskan anggapan bahwa rokok elektronik memiliki bahaya kesehatan yang sama dengan rokok konvensional.

Rokok elektronik juga tidak direkomendasikan sebagai alat bantu berhenti merokok karena memiliki risiko mencetuskan adiksi yang sama dengan rokok konvensional.

Zat kimia berbahaya pada rokok elektronik berada pada cairan/liquid yang dipanaskan mengandung nikotin, propilen glikol dan gliserin sehingga tidak aman.

Produk Hasil Pengolahan Tembakai lainnya (HPTL) seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan walaupun secara prakteknya tidak mengandung asap pada prinsipnya tetap memiliki unsur tembakau.

Semua bentuk metabolisme tembakau akan menghasilkan nikotin yang menstimulasi otak dan menyebabkan candu atau adiksi. Selan itu,berbagai hasil residu rokok elektronik dalam bentuk logam dan partikel masih memiliki risiko jangka panjang yang bersifat karsinogenik.

Pemerintan melalui Kementrian Kesehatan menghadirkan layanan Quit Line Berhenti Merokok pada nomor 0-800-177-6565 yang memberikan layanan gratis untuk membantu konsultasi berhenti merokok

Sumber : . Press Release “Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2022)”

Penulis : Andri Mastiyanto, SKM

Salam sehat PKRS dan Pemasaran RS

Instagram @pkrs_rsko I Email : [email protected]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image