Selasa 31 May 2022 19:27 WIB

Dukung Kendaraan Listrik, Kemenperin Kembangkan Teknologi Swap Battery

Langkah strategis ini sejalan dengan ambisi Indonesia merajai pasar kendaraan listrik

Rep: dedy darmawan nasution/ Red: Hiru Muhammad
Pengemudi ojek daring mengganti baterai sepeda motor listriknya di stasiun pengisian baterai listrik di Kuningan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Berdasarkan data Kementerian Perhubungan per Maret 2022, jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia mencapai 16.060 unit atau naik 74 persen dari jumlah pada Agustus 2021 yang mencapai 9.192 unit, sementara jumlah stasiun pengisian baterai listrik per Februari 2022 mencapai 267 unit di 195 titik se-Indonesia.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengemudi ojek daring mengganti baterai sepeda motor listriknya di stasiun pengisian baterai listrik di Kuningan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Berdasarkan data Kementerian Perhubungan per Maret 2022, jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia mencapai 16.060 unit atau naik 74 persen dari jumlah pada Agustus 2021 yang mencapai 9.192 unit, sementara jumlah stasiun pengisian baterai listrik per Februari 2022 mencapai 267 unit di 195 titik se-Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perindustrian menuturkan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Langkah strategis ini sejalan dengan tujuan agar Indonesia menjadi negara yang merajai pasar kendaraan listrik.

“Kami berupaya mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, sehingga menjadi pemain penting dalam global supply chain, termasuk upaya memproduksi kendaraan dengan emisi karbon rendah dan ramah lingkungan,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier dalam siaran pers, Selasa (31/5).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pengembangan kendaraan listrik juga diharapkan mendukung pemenuhan komitmen pemerintah Indonesia terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon.

”Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat untuk berperan dalam menanggulangi perubahan iklim dan telah menetapkan target net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat jika mendapat dukungan internasional sebagaimana disepakati dalam Conference of Parties (COP26) di Glasgow beberapa waktu lalu,” kata dia,

Dalam pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan The New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO), Japanese Executing Agency, dan Indonesia R&D Institution.

“Kami memberikan apresiasi kepada semuanya atas kontribusi dan kerjasamanya sehingga proyek demonstrasi sepeda motor listrik dengan teknologi swap battery dapat dilaksanakan dengan baik di tengah situasi pandemi Covid-19,” tutur Taufiek.

Lebih lanjut, hasil studi proyek tersebut dapat memberikan gambaran menyuluruh mengenai model bisnis battery swap dan dampaknya terhadap industri kendaraan bermotor. ”Sehingga dapat dijadikan referensi untuk mendukung investasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan bermotor rendah emisi dan ramah lingkungan di Indonesia,” imbuhnya.

Taufiek menegaskan, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor.

”Pada PP 74/2021, tarif PPnBM untuk kendaraan dengan teknologi zero emission seperti Battery Electric Vehicle (BEV) dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) produksi dalam negeri akan diberikan sebesar 0 persen dengan pemenuhan persyaratan terkait pendalaman manufaktur dan/atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” ungkapnya.

Di samping itu, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Emisi Roda Empat Emisi Karbon Rendah. Dalam regulasi ini mengatur terkait persyaratan program LCEV seperti investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan

Taufiek optimistis, industri otomotif akan terus menjadi penopang akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Hal ini tercermin dari kinerja industri alat angkutan yang mengalami pertumbuhan paling tinggi pada triwulan I tahun 2022, dengan capaian sebesar 14,2 persen yoy.

“Seiring dengan kinerja otomotif yang gemilang, industri pengolahan nonmigas mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,47 persen atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,01 persen pada triwulan I-2022,” katanya.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Mujadalah ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement