Rabu 01 Jun 2022 17:08 WIB

Soal Viral Konvoi Khilafah, Ini Respons Ketua MUI

Ketua MUI menegaskan Indonesia sudah sesuai dengan syariat

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua MUI Bidang Fatwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan  Indonesia sudah sesuai dengan syariat
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua MUI Bidang Fatwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan Indonesia sudah sesuai dengan syariat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh merespons kasus konvoi motor yang membawa atribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur. 

Terkait isu khilafah ini, menurut dia, Komisi Fatwa MUI telah memberikan penjelasan secara proporsional.  

Baca Juga

"Kalau terkait kasusnya saya belum tahu, belum mendalami. Tetapi soal isu khilafah, MUI melalui Ijtima komisi Fatwa memberikan penjelasan secara proporsional," ujar Niam saat diwawancara di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022). 

Niam menjelaskan, khilafah di dalam fikih Islam memang merupakan sesuatu yang sudah dikenal dan bukan berarti khilafah itu bertentangan dengan syariah, tetapi implementasinya itu bersifat dinamis.  

"Negara kesatuan dengan model Republik itu tidak serta merta bertentangan dengan syariah. Negara yang disepakati dengan cara kerajaan itu juga tidak serta merta bertentangan dengan syariah. Maka, kita juga mengingatkan proporsionalitas pemahaman mengenai khilafah itu," ucap Pengasuh Ponpes An-Nahdlah ini.  

Di satu sisi, lanjut dia, masyarakat Indonesia tidak perlu antipati. Tetapi di sisi yang lain, juga tidak boleh memaksakan diri untuk menerapkan sistem khilafah di Indonesia. 

"Ketika kita sudah memiliki komitmen untuk menggunakan sistem pemerintah Republik dengan dasar Pancasila, NKRI, dan juga UUD 1945, itu bagian dari ijtihad yang bersifat syar'i juga," kata Niam.  

Faktanya, tambah Niam, dalam hidup berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, selama ini tidak ada yang bertentangan dengan ajaran Islam. 

"Sholat juga bisa, zakat juga difasilitasi melalui UU Zakat, haji juga difasilitasi, puasa difasilitasi, mau qurban juga difasilitasi dan juga dijamin ketersediaan hewan qurbannya," jelas Niam. 

Sebelumnya, viral di media sosial video konvoi sejumlah pengendara motor membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur pada Ahad (29/5/2022).

Berdasarkan kesaksian warga rombongan pengendara sepeda motor itu diketahui sempat membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Belum diketahui motif dan tujuan rombongan konvoi motor tersebut membagikan selebaran kepada sejumlah warga. "Rombongan tersebut berhenti dan membagikan selebaran khilafah, kurang lebih lima menit sambil menunggu rekan-rekannya," kata salah seorang petugas keamanan toko buku di Jl Raya Bogor, Sholeh, seperti dikutip dari Antara.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement