Kamis 02 Jun 2022 20:23 WIB

In Picture: Kasus Korupsi KTP-el Mantan Dirut Perum Percetakan Telah Lengkap

Pengadaan KTP el Tahun Anggaran 2011-2013 menyeret Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya bersama tersangka mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkaitkasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 yang menyeret Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi telah lengkap dan siap diadili. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya (kiri) bersama tersangka mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kedua kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkaitkasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 yang menyeret Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi telah lengkap dan siap diadili. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya (kiri) bersama tersangka mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkaitkasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 yang menyeret Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi telah lengkap dan siap diadili. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkaitkasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 yang menyeret Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi telah lengkap dan siap diadili. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 yang menyeret Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi telah lengkap dan siap diadili. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 yang menyeret Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi telah lengkap dan siap diadili.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement