Jumat 03 Jun 2022 13:59 WIB

105 Pesantren Jadi Role Model Program BUM-Pes

105 pesantren ini akan menjadi role model bagi pelaksanaan program kemandirian.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.
Foto: Andolu Agency
Ilustrasi: Santri belajar di pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, kemandirian pesantren yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memasuki tahap lanjutan. Sebanyak 105 pesantren akan segera membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes).

"105 pesantren ini akan menjadi role model bagi pelaksanaan program kemandirian pesantren periode-periode berikutnya. Setelah memulai, maka sudah waktunya melangkah ke fase melembagakan," kata Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanuddin Ali melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Jumat (3/5/2022).

Baca Juga

Hasanuddin mengatakan, sebelumnya 105 pesantren tersebut telah mendapat pendampingan dari Kemenag, baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, juga permodalan yang sifatnya stimulan. Outputnya, dalam lima bulan terakhir, 105 pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren, baik rintisan maupun pengembangan dari usaha yang sudah ada.

Ia menerangkan, persiapan pembentukan BUM-Pes dimatangkan dalam rapat koordinasi yang digelar selama tiga hari, 30 Mei - 1 Juni 2022 di Jakarta. Forum ini menjadi ajang presentasi perkembangan bisnis perwakilan dari 105 pesantren, membahas dan mematangkan regulasi, serta brainstorming pilihan bentuk kelembagaan bisnis yang akan diterapkan oleh masing-masing pesantren.

Dikatakan Hasanudin, kementerian sendiri tidak akan mengintervensi bentuk kelembagaan yang akan diterapkan. Pilihan itu akan diputuskan masing-masing institusi sesuai karakteristik pesantrennya.

"Lembaga bisa dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Koperasi atau bentuk lainnya. Hal penting yang perlu kami tekankan yakni bentuk dan struktur keorganisasian perlu mempertimbangkan sumber daya manusia serta karakteristik pesantren itu sendiri," ujar Hasanudin.

Hasanuddin mendorong pesantren setelah membentuk organisasi bisnisnya untuk merancang rencana strategis jangka panjang.

"Jika kemarin kita bicara satu tahun ke depan, maka setelah terbentuk kelembagaan harus mulai merumuskan dan menetapkan target-target yang lebih besar setidaknya untuk lima tahun ke depan, mulai berpikir lebih besar lagi. Menjadi seorang entrepreneur itu ibarat menjadi pelari jarak jauh yang membutuhkan daya tahan dan kesinambungan. Daya tahan menghadapi tantangan, kompetisi, dan gelombang perubahan, dengan tetap mengacu pada target-target yang telah ditetapkan," jelas Hasanuddin.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan, peningkatan kapasitas unit bisnis pesantren menjadi BUM-Pes merupakan tahap dari pelaksanaan program kemandirian pesantren sebagaimana terkonsep dalam road map atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

"Kita ingin manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu nanti di tahap ketiga kita akan menuju fase pembentukan Pesantren Community Economic Hub. Jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk maka kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang," jelas Waryono.

Waryono meyakini peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan membuka akses kepada berbagai peluang seperti peluang pasar yang lebih luas dan peluang modal yang akan membuat pesantren makin berdaya. Selain itu, peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan memastikan adanya pengelolaan yang baik dan memastikan kesinambungan dari usaha yang dilakukan oleh pesantren.

Ia menambahkan, peluncuran pembentukan BUM-Pes dan Gerakan Santripreneur dalam agenda program kemandirian pesantren rencananya akan digelar secara resmi bersamaan peringatan Hari Santri 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement