Sabtu 04 Jun 2022 05:16 WIB

Polisi: Pengikut NII di Kabupaten Bandung 30 Orang Terus Diawasi

Data pengikut NII di Kabupaten sebanyak 3.000 orang disebut tidak valid

Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Radikalisme. Data pengikut NII di Kabupaten sebanyak 3.000 orang disebut tidak valid
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Radikalisme. Data pengikut NII di Kabupaten sebanyak 3.000 orang disebut tidak valid

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Bandung memastikan jumlah pengikut Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat hanya sekitar 30 orang dan terus diawasi oleh pihaknya.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat menyatakan sebanyak 3.000 pengikut NII yang masih tersebar di Kabupaten Bandung. 

Baca Juga

Namun setelah dicek, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut angka tersebut tidak valid.

"Kemudian kami cek, ternyata hanya 30 orang, karena memang organisasi itu memang tidak resmi, underground, sehingga keanggotaannya tidak valid," kata Kusworo, di Bandung, Jumat (5/6/2022).

Sejauh ini, menurutnya lagi, polisi terus melakukan langkah pengawasan untuk bisa memasukkan paham-paham yang lebih toleran ke kelompok tersebut sehingga mereka menurutnya bisa kembali berikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Menjadi saling hormat-menghormati, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kusworo.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Adjat Sudrajat, mengakui pernyataannya yang menyebutkan masih ada 3.000 pengikut NII memang keliru. Adapun sebelumnya ida menyampaikan data tersebut berdasarkan informasi klaim dari mantan anggota NII.

"Itu tuh ada kesalahan data, itu bicaranya ke bagian kerja sama intel, jadi data (klaim) itu dari Camat NII, jadi memang hanya berdasarkan lisan saja," kata Adjat.

Dia pun mengakui pada saat itu mantan anggota NII mengklaim jumlah tersebut dengan tidak mendasar. Sehingga data tersebut, kata dia, memang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Adapun langkah ke depannya, pihaknya bakal terus mengawasi organisasi terlarang itu agar tidak semakin merebak di wilayah NKRI.

Pihaknya pun, kata dia, bakal mendorong anggota NII yang kini telah keluar dan berikrar kepada NKRI agar dibina dan diberi pelatihan agar memiliki keterampilan khusus.

"Mereka akan diadakan pelatihan, kami akan kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan, supaya punya keterampilan khusus demi menghidupi keluarganya," kata Adjat.

Sebelumnya, sebanyak 50 orang di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (30/5), berdeklarasi membatalkan baiat NII dan kembali setia ke NKRI.

Mereka pun mendeklarasikan bakal berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement