Sabtu 04 Jun 2022 06:23 WIB

OJK Minta Pelaku Usaha Waspadai Dampak Kenaikan Inflasi

Harga komoditas pangan dan energi dunia mengalami peningkatan signifikan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi (ilustrasi)
Inflasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku ekonomi untuk mewaspadai dampak ekonomi imbas kondisi geopolitik Rusia-Ukraina. Konflik kedua negara ini berdampak pada minimnya rantai pasok dan mendorong kenaikan harga komoditas.

Harga komoditas pangan maupun energi di tingkat internasional sempat mengalami peningkatan signifikan pada Maret 2022. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) tercatat naik dari 95,72 dolar AS per barel pada Februari 2022 menjadi 113,50 dolar AS per barel atau naik 18,58 persen. Secara tahunan (yoy), harga ICP meningkat 78,74 persen.

Baca Juga

Sementara itu, komoditas lain yang mengalami kenaikan antara lain batu bara, nikel, minyak kelapa sawit (CPO), aluminium, emas, dan tembaga. Kenaikan tertinggi terjadi batu bara 294,4 dolar AS per ton, nikel 33.92 dolar AS per ton serta CPO 1.777 dolar AS per ton.

"Sehingga memicu terjadinya inflasi global," ujar Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Imansyah, dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/6/2022).

Selain tren kenaikan harga komoditas tingkat global, Imansyah melihat masih ada sejumlah kondisi menjadi perhatian bagi para pelaku ekonomi. Salah satunya adanya perubahan perilaku di kalangan masyarakat serta dunia usaha yang mengakselerasi ekonomi hijau dan ekonomi digital.

"Sejumlah kondisi tersebut memancing solusi yang inovatif dan efektif dari para pemain ekonomi, termasuk dunia usaha, agar dapat mempertahankan serta mendorong perekonomian dalam negeri," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement