Selasa 07 Jun 2022 06:31 WIB

Nabi Muhammad Dihina, Presiden PKS Minta Kemenlu Protes Keras ke India

Presiden PKS meminta Kemenlu memprotes keras India karena penghinaan Nabi Muhammad.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meminta Kemenlu memprotes keras India karena penghinaan Nabi Muhammad.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meminta Kemenlu memprotes keras India karena penghinaan Nabi Muhammad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, mengecam keras penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan politikus India dari Partai Bharatiya Janata (BJP).

Dia meminta secara resmi pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersikap dan mengirimkan nota protes terhadap tindakan dua politisi India yang telah melukai hati umat Islam dunia.

Baca Juga

“Sebagai bangsa berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia harus responsif dan  bersikap tegas dengan memanggil Duta Besar India. Presiden Joko Widodo harus ajukan protes keras kepada pemerintah India," kata Syaikhu dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Syaikhu menambahkan, sikap tegas tersebut perlu dilakukan karena umat Islam Indonesia juga termasuk yang terluka dengan penghinaan ini. Karena itu menurutnya perlu ada tindakan tegas agar hal serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.

Syaikhu juga menilai tindakan dua pejabat teras partai politik di India sebagai tindakan Islamophobia atau kebencian terhadap Islam dan tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.

"Para pejabat politik di India harus sadar hinaan ini telah melukai seluruh umat Islam di dunia, seluruhnya tanpa kecuali. Tindakan tersebut jelas-jelas merupakan ujaran dan tindakan kebencian kepada umat Islam atau islamophobia,” tegasnya.

Syaikhu menambahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa baru-baru ini menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia Internasional. Karena itu, sepatutnya semua bangsa di dunia, termasuk India, tidak melakukan tindakan yang justru mengundang kebencian terhadap Islam dan Umat Islam.

"Kami mendorong tindakan dan hukuman yang lebih tegas dari pemerintah India terhadap dua politisi ini. Hal itu disampaikan oleh pejabat politik yang memiliki pengaruh sehingga berbahaya terhadap kondisi kerukunan antaragama," tutur anggota Komisi I DPR itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement