Akibat Cemburu, Pria di Kota Malang Bunuh dan Bawa Kabur Motor Temannya

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin

Polresta Malang Kota (Makota) merilis kasus pembunuhan di Mapolresta Makota, Selasa (7/6/2022). Pada kasus ini, tersangka tidak hanya membunuh tetapi juga membawa lari motor korban yang merupakan temannya.
Polresta Malang Kota (Makota) merilis kasus pembunuhan di Mapolresta Makota, Selasa (7/6/2022). Pada kasus ini, tersangka tidak hanya membunuh tetapi juga membawa lari motor korban yang merupakan temannya. | Foto: Republika/Wilda Fizriyani

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Seorang pria berinisial MDH (44 tahun) di Kota Malang ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan. Bahkan, yang bersangkutan juga mengambil alih motor korban. 

Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Budi Hermanto mengatakan, kasus ini bermula dari temuan mayat di Sungai Bango wilayah Blimbing, Kota Malang pada 10 Februari lalu. Korban yang semula diduga bunuh diri tersebut langsung ditindaklanjuti kasusnya oleh aparat. "Kami dalami karena ada kecurigaan, ketidaksesuaian itu bunuh diri atau hal-hal lainnya," kata pria yang disapa Buher ini kepada wartawan di Mapolresta Makota, Selasa (7/6/2022).

Setelah melalui berbagai proses penyidikan, aparat akhirnya menemukan tersangka pada akhir pekan lalu. Tersangka diduga telah melakukan pembunuhan dan penguasaan motor korban selama beberapa bulan setelah kejadian. Keberadaan motor korban pada tersangka menjadi penguat dugaan MDH sebagai pelaku pembunuhan terhadap temannya, HS (30 tahun).

Kasatreskrim Polresta Makota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, hubungan tersangka dan korban sebenarnya hanya rekan kerja. Tersangka acap membeli pakaian dan ponsel dari korban yang merupakan warga Pakis, Kabupaten Malang tersebut.

Baca Juga

Keinginan menghabisi nyawa korban muncul karena rasa sakit hati tersangka. Berdasarkan laporan, tersangka cemburu terhadap korban yang telah memiliki istri. "Tapi kecemburuan pelaku memiliki penyimpangan seksual ini masih harus kita dalami," ucap Bayu.

Hal yang pasti, kata Bayu, korban mendatangi tersangka sudah dalam kondisi mabuk pada saat kejadian. Mengenai siapa yang menemani korban sebelum bertemu tersangka, aparat masih harus mendalami lebih lanjut. 

Selanjutnya, tersangka yang dalam keadaan sadar memboncengi korban hingga ke tepi sungai. Korban yang masih mabuk dihanyutkan ke sungai hingga akhirnya tenggelam. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/2/2022) malam sedangkan korban ditemukan pada 10 Februari 2022.

Terkait


Pembunuh Suherlan di Tangerang Dipengaruhi Miras

Pembunuhan Jasad dalam Karung di Tangerang Berawal dari Tontonan Film Porno

Polrestabes Bandung: Pembunuhan Oki Berawal dari Cekcok

Pembunuh Berantai di OKU Sumsel Divonis Mati

Pria di Kendari Ancam Bunuh Teman Wanitanya karena Menolak Berbuat Asusila

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark