Rabu 08 Jun 2022 03:53 WIB

Perkuat Dakwah, Masjid-Masjid di Northamptonshire Bentuk Organisasi

Ada 13 masjid di Northamptonshire.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Masjid di Inggris (ilustrasi)
Foto: Wiltshire.com
Masjid di Inggris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NORTHAMPTONSHIRE -- Mayoritas masjid di Northamptonshire telah membentuk organisasi yang akan menjadi payung bagi kegiatan mereka. Dengan demikian, mereka dapat bekerja sama lebih erat.

Ada sekitar 11 dari 13 tempat ibadah Islam di sana yang sekarang menjadi bagian dari Dewan Masjid Northamptonshire. Kelompok ini mulai bekerja sama selama pandemi dan memutuskan untuk membentuk organisasi resmi.

Baca Juga

"Kami menyadari apa yang menyatukan kami lebih dari apa yang memisahkan kami," kata Abdul Razak, Sekretaris Dewan Masjid Northamptonshire, seperti dilansir BBC, Selasa (7/6/2022).

Kelompok tersebut akan mendukung dan membantu masjid dan kelompok Islam lainnya di Northamptonshire. Razak mengatakan, ada lebih dari 10 ribu Muslim di wilayah itu. Organisasi dewan masjid Northamptonshire ini akan menjaga dialog dengan kelompok agama lain, otoritas lokal dan polisi setempat.

Razak menyebutkan, saat ini dewan masjid sedang berusaha membawa dua masjid yang tersisa untuk bergabung. Dewan tersebut mencakup masjid dan kelompok di Northampton, Wellingborough, Kettering, Corby dan Davetry.

Di sisi lain, Pemerintah Inggris telah mengalokasikan lebih dari Rp 440 miliar untuk masjid dan pusat komunitas agama terkait untuk melindungi fasilitas mereka dari kejahatan rasial. Kebijakan ini dijelaskan oleh Menteri Keamanan Damian Hinds, Kamis (19/5).

Menurut data polisi, 45 persen dari kejahatan kebencian agama yang tercatat di Inggris dan Wales antara 2020-2021 korbannya adalah Muslim. "Ini adalah hak mendasar untuk dapat mempraktikkan keyakinan Anda di komunitas Anda," kata Hinds.

"Pendanaan putaran baru ini akan menutupi biaya langkah-langkah keamanan untuk tempat-tempat ibadah untuk mencegah dan mencegah serangan kejahatan kebencian terhadap komunitas yang rentan, membuat jalan-jalan kita lebih aman," katanya.

Di bawah Skema Pendanaan Keamanan Perlindungan Tempat Ibadah, masjid juga akan dapat mengajukan sumber daya untuk membayar penjaga keamanan. Penyediaan layanan penjagaan hanya akan tersedia di tempat-tempat ibadah Muslim.

"Komunitas Muslim yang tertarik akan dapat mengajukan permohonan untuk layanan penjagaan dan langkah-langkah keamanan fisik, seperti CCTV dan pagar," kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement