Rabu 08 Jun 2022 00:15 WIB

Pemprov Lampung Imbau Petani Pakai Pupuk Organik

Penggunaan pupuk organik guna mengatasi kekurangan pupuk subsidi.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petani menabur pupuk bersubsidi di area persawahan (ilustrasi). Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengimbau petani di sana menggunakan pupuk organik guna mengatasi kekurangan pupuk subsidi.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petani menabur pupuk bersubsidi di area persawahan (ilustrasi). Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengimbau petani di sana menggunakan pupuk organik guna mengatasi kekurangan pupuk subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengimbau petani di sana menggunakan pupuk organik guna mengatasi kekurangan pupuk subsidi.

"Imbauan bagi petani saat ini untuk mengatasi kekurangan pupuk subsidi yaitu memaksimalkan penggunaan pupuk organik. Karena, ada alokasi untuk pupuk organik juga," ujar Chusnunia di Bandarlampung, Selasa (7/7/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, banyak dari petani yang tidak menggunakan pupuk organik dalam proses pemupukan. "Pupuk organik dengan merek Petrorganik jarang sekali diajukan oleh petani. Jadi, kita dorong agar mereka menggunakan ini selain jenis ZA, urea, NPK melalui edukasi, pendampingan serta pemberian bantuan unit pengolahan pupuk organik," kata dia.

Dia melanjutkan selain minimnya penggunaan pupuk organik, adanya kekurangan pada pupuk subsidi tersebut karena kuota pupuk subsidi menurun, namun produksi petani meningkat. "Kuota pengajuan di e-RDKK menurun, sedangkan produksi petani meningkat dan ini jadi persoalan. Kita sudah tekankan kepada PT Pupuk Indonesia mengenai ketersediaan kuota pupuk bersubsidi dan nonsubsidi," ucapnya.

Selanjutnya, di tengah masyarakat juga masih ditemukan petani yang belum masuk dalam e-RDKK dan ingin membeli pupuk bersubsidi. "Banyak petani di luar e-RDKK yang ingin menebus pupuk subsidi juga, sehingga sering ada perselisihan. Jadi, kita dorong untuk petani bisa masuk gapoktan, jadi bisa masuk dalam e-RDKK," kata Chusnunia.

Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, jumlah petani yang masuk e-RDKK berjumlah 806.809 orang pada 2022 atau meningkat 6,67 persen (50.488 petani) dari tahun sebelumnya. Serta, alokasi pupuk subsidi secara kumulatif pada 2022 berjumlah 579.528 ton yang terdiri atas urea 285.405 ton, SP-36 40.328 ton, ZA 21.434 ton, NPK 178.036 ton, organik 25.470 ton, dan organik cair 28.855 ton.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement