Rabu 08 Jun 2022 19:50 WIB

DKI Belum Berencana Bentuk Satgas PMK untuk Awasi Hewan Ternak

Pemprov DKI belum berencana untuk membentuk Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak.

Red: Bilal Ramadhan
Pekerja membersihkan kandang sapi usai memerah susu sapi di perternakan sapi perah di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Pemprov DKI belum berencana untuk membentuk Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak.
Foto: Prayogi/Republika.
Pekerja membersihkan kandang sapi usai memerah susu sapi di perternakan sapi perah di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Pemprov DKI belum berencana untuk membentuk Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah.

Pasalnya, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat ini hewan ternak yang masuk ke Jakarta sudah melalui proses seleksi ketat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) dan Perumda Dharma Jaya.

Baca Juga

"Nanti itu (Satgas PMK) adalah pihak berwenang yang mengatur. Salah satu cara memastikan keamanan produk ternak masuk ke Jakarta ya disortir oleh KPKP, Dharma Jaya, sudah dipanggil, dikasih tau beberapa bulan sebelumnya juga, saat informasinya sudah ada kami memastikan semua produk daging khususnya sapi itu melalui proses sortir," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Di sisi lain, Riza juga meminta semua pihak untuk memperhatikan imbauan dari Dinas KPKP DKI Jakarta agar hewan ternak sudah tidak masuk lagi ke Jakarta karena masa inkubasi. "Itu menjadi perhatian kita semua ya," ucapnya.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta mengaku akan mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak kiriman yang masuk ke Ibu Kota selama 14 hari untuk mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Selama 14 hari kami periksa klinisnya, kalau 14 hari aman, ternak tersebut bebas dari PMK," kata Kepala DKPKP Suharini Eliawati dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, DKPKP DKI bersama tim kesehatan hewan melakukan pemeriksaan setiap hari hewan ternak yang baru masuk Jakarta karena masa inkubasi PMK diperkirakan dalam rentang 14 hari.

Ia pun meminta tempat karantina hewan ternak untuk memisahkan hewan yang baru tiba dengan hewan yang lain untuk mencegah penularan PMK. Optimalisasi pemeriksaan hewan ternak itu, lanjut dia, dilakukan untuk menjamin ketersediaan daging di Jakarta sehat dan aman menjelang Idul Adha, meski PMK tidak menular dari hewan ke manusia.

Dari informasi yang dihimpun, beberapa daerah penyangga DKI Jakarta seperti Bekasi bahkan Ibu Kota Jawa Barat, Bandung, membentuk Satgas pengawasan PMK untuk mengantisipasi penyebaran wabah tersebut pada hewan ternak.

Sementara di Jawa Timur, semua kepala daerah di 38 kabupaten dan kota juga diminta segera membentuk satuan tugas penanganan penyakit mulut dan kuku untuk mempercepat penanggulangan wabah. Selain itu, menyiapkan pasokan dan distribusi hewan ternak untuk keperluan hari raya kurban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement