Kamis 09 Jun 2022 01:51 WIB

PSIS Lepas Kiper Jandia Eka Putra

Jandia telah memperkuat PSIS selama kurang lebih empat tahun.

Red: Israr Itah
Aksi Jandia Eka Putra (kedua kiri) saat masih membela PSIS Semarang. Jandia meninggalkan PSIS mulai Rabu (8/6/2022).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Aksi Jandia Eka Putra (kedua kiri) saat masih membela PSIS Semarang. Jandia meninggalkan PSIS mulai Rabu (8/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PSIS Semarang resmi melepas penjaga gawang Jandia Eka Putra yang telah memperkuat Laskar Mahesa Jenar selama kurang lebih empat tahun. Chief Executive Officer (CEO) PSIS Yoyok Sukawi, seperti dikutip laman resmi klub, Rabu (8/6/2022), menyampaikan musim depan Jandia tak lagi berkostum PSIS.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PSIS dan Jandia resmi mengakhiri kerja sama. Atas nama manajemen kami sampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Jandia selama ini," katanya.

Baca Juga

Kedua belah pihak telah sepakat pada Rabu siang tadi mengakhiri kontrak dan tidak bekerja sama lagi dalam Liga 1 musim 2022/2023. Yoyok mewakili manajemen PSIS juga mendoakan Jandia selalu diberi kesehatan dan kesuksesan bersama klub barunya kelak.

"Sukses dan sehat selalu untuk Jandia di mana pun berkarier. Sampai jumpa lagi di stadion saat pertandingan lawan PSIS," pungkas Yoyok.

Semasa berkostum klub kebanggaan masyarakat Kota Semarang ini kiper senior itu merupakan penjaga gawang utama PSIS. Sebelum Jandia, kiper Joko Ribowo juga hengkang PSIS dalam beberapa musim terakhir dan kini sudah berkostum Barito Putera.

PSIS juga tengah bersiap menghadapi turnamen pramusim Piala Presiden 2022 dengan tergabung pada Grup A bersama Persis Solo, PSS Sleman, Dewa United, dan Persita Tangerang. Piala Presiden 2022 akan bergulir pada 11 Juni-17 Juli dan diikuti 18 klub. Turnamen pramusim menjelang Liga 1 2022-2023 itu akan berlangsung di Bandung, Solo, Malang, dan Samarinda.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement