Kamis 09 Jun 2022 20:44 WIB

Kasus Covid-19 Naik 31 Persen dalam Tiga Pekan, Kemenkes: Masih Wajar dan Terkendali

Indonesia saat ini masih dalam posisi pandemi Covid-19.

Red: Nora Azizah
Tenaga Kesehatan menunggu pasien yang akan menjalani tes usap PCR di Laboratorium Genomik Solidaritas Indonesia, Cilandak, Jakarta.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Tenaga Kesehatan menunggu pasien yang akan menjalani tes usap PCR di Laboratorium Genomik Solidaritas Indonesia, Cilandak, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohamad Syahril mengemukakan, kenaikan kasus COVID-19 nasional sebesar 31 persen dalam tiga pekan terakhir masih dalam taraf wajar dan terkendali. "Kita masih posisi pandemi. Artinya virus masih ada di sekitar kita dan bisa saja berpotensi menularkan kembali atau menulari kembali orang yang sudah kena COVID-19," kata dia yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Ia mengatakan, kenaikan angka kasus tersebut wajar terjadi, sebab SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih beredar di tengah masyarakat. Syahril yang juga menjabat sebagai Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso itu, memastikan situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air masih terkendali dengan baik.

Baca Juga

"Melihat masalah ini, jangan hanya dilihat satu penambahan kasus, tapi juga dilihat faktor lain yang memengaruhi seperti angka keterisian rumah sakit, itu masih rendah. Artinya menunjukkan tidak banyak kasus dan masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO)," katanya.

Standar aman WHO terkait keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) adalah di bawah lima persen. Selain itu, Syahril menyebut angka kematian di Indonesia akibat COVID-19 masih rendah, yakni di bawah rata-rata lima jiwa atau di bawah angka batas aman WHO sebanyak tiga persen dari total kasus.

"Kasus ini artinya tidak menyebabkan banyak kematian, seperti gelombang Delta sebelumnya," ujarnya.

Pada indikator positivity rate atau proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites masih di bawah angka indikator WHO di bawah lima persen. "Masyarakat tetap tenang, kenaikan masih di bawah angka indikator standar WHO dan angka indikator yang lain masih di bawah kendali," katanya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Rabu (8/6/2022), menyatakan, tren kasus positif COVID-19 mingguan di Indonesia kembali naik sebesar 31 persen. Menurut data satgas pada tanggal 22 Mei 2022, kasus positif ada 1.814 kasus, namun kini naik menjadi 2.385 kasus. 

Kasus aktif harian juga ikut mengalami peningkatan sebesar 328 kasus atau 10 persen. Dari kasus aktif harian yang terlaporkan pada 2 Juni 2022, yakni 3.105 kasus, sekarang bertambah menjadi 3.433 kasus.

Terdapat lima provinsi yang menjadi penyumbang kenaikan kasus COVID-19 tertinggi dalam sepekan terakhir, yakni DKI Jakarta (30 persen), Banten (38 persen), Jawa Barat (18 persen), D.I. Yogyakarta (45 persen), dan Jawa Timur (37 persen). Penyebab kenaikan kasus diduga terjadi akibat aktivitas sosial masyarakat yang mulai normal kembali seiring berjalan waktu.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement