Ahad 12 Jun 2022 20:28 WIB

Kemenag Tawarkan Beasiswa BPPA untuk Mahasiswa PTKI, Ini Syarat Lengkapnya

Pendaftaran dibuka 6 Juni hingga 30 Juni 2022.

Rep: Kampus Republika/ Red: Partner
Beasiswa Kemenag
Beasiswa Kemenag

Kampus— Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik (BPPA) Tahun 2022. Beasiswa BPPA diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang meraih juara dalam berbagai kompetisi dan mahasiswa yang memiliki indeks prestasi akademik yang baik.

Beasiswa BPPA memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi yang baik dan meraih juara dalam event regional, nasional, dan internasional. Beasiswa ini dimaksudkan dapat meningkatkan mutu mahasiswa di PTKI, memberikan penghargaan atas capaian prestasi mahasiswa, dan menambah semangat kepada mahasiswa untuk terus berprestasi, baik secara akademik maupun non akademik.

Sasaran dan target beasiswa BPPA adalah adalah mahasiswa pada PTKI di lingkungan Kemenag yang memiliki prestasi akademik dan non akademik. Mahasiswa mendaftar melalui aplikasi mulai 6 Juni hingga 30 Juni 2022.

Berikut adalah persyaratan beasiswa BPPA berdasarkan surat Kemenag Nomor B-1266.2/DJ.I/Dt.I.III/PP.04/05/2022 tanggal 30 Mei 2022 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6737 Tahun 2021.

Jenis Bantuan Beasiswa BPPA

Beasiswa peningkatan prestasi dan akademik tahun anggaran 2022 diberikan kepada mahasiswa berprestasi yang terbagi dalam dua kategori :

1. Mahasiswa berprestasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) tingkat propinsi, nasional dan internasional.

a. Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat provinsi mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta

b. Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat nasional mendapatkan bantuan sebesar Rp 4 juta

c. Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat internasional mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta

2. Mahasiswa PTKIS yang memiliki indeks prestasi terakhir di atas 3,5 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta

Next : Sifat Bantuan Beasiswa BPPA


Sifat Bantuan Beasiswa BPPA

Beasiswa peningkatan prestasi dan akademik yang diberikan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam bersifat stimulant. Beasiswa ini adalah sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap capaian prestasi mahasiswa baik secara akademik maupun non akademik.

Persyaratan Beasiswa BPPA

Persyaratan yang harus dipenuhi/dilampirkan oleh peserta sebagai penerima beasiswa peningkatan prestasi akademik Tahun 2022 adalah:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) minimal semester tiga dan maksimal semester tujuh dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.

3. Memiliki Minimal Salah satu Prestasi di bawah ini:

a. Menjuarai event pertandingan tingkat Propinsi, nasional dan internasional pada saat aktif kuliah dibuktikan dengan Foto copy sertifikat/penghargaan;

b. Memiliki IP terakhir minimal 3,5.

4. Mengisi dan menandatangani pakta integritas;

5. Surat Keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun berjalan (2022);

6. Dokumen Pencairan, yaitu fotocopy buku rekening bank yang masih aktif dan KTP.

Next : Mekanisme Pelaksanaan Beasiswa BPPA


Mekanisme Pelaksanaan Beasiswa BPPA
Prosedur Pengajuan Beasiswa BPPA

1. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam mengumumkan informasi Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik Tahun 2022 melalui website www.diktis.kemenag.go.id;

2. Kopertais mensosialisasikan beasiswa kepada PTKIS di wilayahnya masing-masing.

3. Mahasiswa calon penerima bantuan mendaftar pada perguruan tinggi masing-masing.

4. PTKIS mengajukan usulan calon penerima beasiswa dan berkas persyaratan.

5. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menetapkan penerima bantuan melalui Keputusan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam;

PTKIS melakukan seleksi mahasiswa dan mengusulkan hasil seleksi melalui sistem informasi www.diktis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2.

Jadwal  Pelaksanaan Beasiswa BPPA 2022 

• Pendaftaran BPPA oleh mahasiswa 6-30 Juni 2022

• Seleksi BPPA oleh PTKIS 15-30 Juni 2022

• Rekomendasi Usulan PTKIS oleh Kopertais 15 Juni-8 Juli 2022

• Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon penerima beasiswa dari PTKI 11-22 Juli 2022

• Penetapan Penerima BPPA 1-29 Juli 2022

• Pembuatan rekening penerima BPPA 1 – 19 Agustus 2022

• Proses pencairan BPPA 22 – 31 Agustus 2022

• Proses penyaluran BPPA 5-16 September 2022

Baca juga :

Putri Wahyu, Anak Petani, Siswi MAN 2 Ponorogo Raih Beasiswa University of British Columbia, Kanada

Mau Beasiswa S2 dan S3 Berbiaya Penuh di Malaysia ? Yuk Intip Syaratnya

Hebat, MTsN 1 Pati Raih 19 Medali di International Youth Science Olympiad (IYSO)

30 Madrasah Aliyah Terbaik di Indonesia , Salah Satunya Sekolah Ranking 1 Nasional

Qonita Kurnia, Alumni Unhas Raih Gelar Doktor di Irlandia dalam Usia 25 Tahun

Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement