Senin 13 Jun 2022 20:07 WIB

Wakil Wali Kota Depok Sedih Tersayat Baca Ungkapan Hati Ridwan Kamil, Ajak Doakan Eril Baca Al-Fatih

Ribuan pelayat mengiringi jenazah Eril dari Gedung Pakuan Bandung menuju tempat peristirahatan terkahir di pemakaman keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Rep: ruzdy nurdiansyah/ Red: Partner
.
.

DEPOK--Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengaku sedih tersayat membaca ungkapan hati Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil atas kehilangan buah hatinya, Emerril Khan Mummtadz atau Eril yang meninggal dunia akibat terseret arus air saat berenang di Sungai Aare, Swiss.

Ungkapan rasa simpati dan duka cita yang mendalam, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengajak warga Kota Depok untuk mendoakan almahum Eril.

"Saya ikut rasakan kesedihan Kang Emil. Sedih tersayat dan juga salut dengan ketegaran Kang Emil dan Istri. Untuk itu saya mengajak warga Kota Depok untuk mendoakan almarhum Eril dengan membacakan Al-Fatiha," ujar Imam.

Putra sulung Ridwan Kamil sudah dimakamkan di pemakaman keluarga di Cimaung Kabupaten Bandung, Senin (13/06/2022). Ribuan pelayat mengiringi jenazah Eril dari Gedung Pakuan Bandung menuju tempat peristirahatan terkahir di pemakaman keluarga di Cimaung, Kabupaten Bandung. Di lokasi pemakaman ribuan orang juga sudah menunggu dan berdoa menyaksikan prosesi pemakaman.

Jasad Eril ditemukan pada Rabu (08/06/2022) sekitar pukul 06.50 waktu setempat atau 11.50 WIB. Jasad Eril ditemukan setelah 14 hari hilang di Bendungan Engehalde, Sungai Aare, Kota Bern Swiss. Lokasi penemuan sekitar 5,1 kilometer dari titik hilang Eril di kawasan Schonausteg, Kota Bern. (Rusdy Nurdiansyah)

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.

(QS. An-Nisa' ayat 19)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement