Senin 13 Jun 2022 20:21 WIB

PT Tirta Fresindo Jaya Dukung BPOM Terkait Regulasi Risiko BPA

Risiko BPA pada dasarnya telah menjadi sumber keprihatinan publik dunia.

Red: Erik Purnama Putra
Label bebas BPA di produk AMDK (ilustrasi).
Foto: 123rf.com
Label bebas BPA di produk AMDK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Tirta Fresindo Jaya mendukung inisitif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait rencana regulasi pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada produk air minum dalam kemasan (AMDK). BPA diyakini sebagai bahan kimia yang bisa memicu kanker dan kemandulan.

Produsen air minum kemasan Le Minerale tersebut percaya sepenuhnya dan mendukung langkah otoritas keamanan pangan tertinggi di Indonesia tersebut dalam menjaga dan memastikan keamanan dan mutu produk pangan olahan yang beredar luas di masyarakat. Perseroan memang berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dengan memastikan produk aman, sehat, dan berkualitas.

"Terlebih lagi bila semua regulasi dibuat atas dasar kesehatan dan keselamatan konsumen, sebagai pelaku insustri, kami jelas akan mendukung dan patuh," kata Public Relations Manager PT Tirta Fresindo Jaya, Yuna Kristina dalam siaran di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Yuna menuturkan, risiko BPA pada dasarnya telah menjadi sumber keprihatinan publik dunia. Di banyak negara, utamanya Eropa, sambung dia, otoritas keamanan pangan mengadopsi pengaturan ketat terkait BPA, termasuk label risiko pada kemasan. Langkah itu untuk mengedukasi konsumen akan risiko bahan kimia tersebut pada kesehatan publik.

"Kami yakin, sebelum mengeluarkan revisi regulasi tersebut, BPOM telah melakukan kajian yang komprehensif dengan banyak pakar, termasuk dengan pakar kesehatan dan akdemisi," kata Yuna.

Menurut dia, semua produk Le Minerale, menggunakan wadah Polyethylene terephthalate (PET), yaitu jenis plastik kualitas super yang pembuatannya bebas dari BPA. Sesuai arahan BPOM, perseroan juga memasang label produk yang mudah terbaca jelas dan berisi informasi yang presisi agar masyarakat bisa mengetahui sendiri keamanan produk yang digunakan.

Selain itu, kata Yuna, semua produk Le Minerale tidak melalui proses pencucian ulang dan distribusinya menggunakan kendaraan tertutup. "Inovasi tersebut untuk memastikan mutu dan keamanan produk tetap terjaga saat dari proses produksi hingga sampai ke tangan konsumen," katanya.

Yuna melanjutkan, galon Le Minerale mengadopsi inovasi yang sejalan dengan standar mutakhir industri di negara maju. "Kami menggunakan proteksi tutup ulir kedap udara dan tersegel rapat untuk menjamin kebersihan dan keamanan air dalam produk galon air minum Le Minerale," katanya.

Data yang dipegang BPOM, sekitar 96 persen galon bermerek yang beredar luas di masyarakat dari jenis plastik polikarbonat. Hanya 3,6 persen galon air minum kemasan yang menggunakan kemasan PET, termasuk produk Le Minerale.

Deputi Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang menjelaskan, level migrasi BPA pada galon polikarbonat yang beredar luas di masyarakat. "Sudah sangat mengkhawatirkan," ucapnya mengacu hasil uji komprehensif pada fasilitas produksi dan distribusi air kemasan kurun 2021-2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement