Sleman Salurkan Lagi Bantuan Kursi Roda ke Warga

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin

Sleman Salurkan Lagi Bantuan Kursi Roda ke Warga (ilustrasi).
Sleman Salurkan Lagi Bantuan Kursi Roda ke Warga (ilustrasi). | Foto: guardianlv.com

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Pemkab Sleman kembali menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diserahkan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kepada warga di Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program Jaring Pengaman Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Melalui program itu, diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami sakit dan membutuhkan kursi roda.

Penerima bantuan kali ini, Parinten, merupakan salah seorang warga yang memang mengalami penyakit diabetes. Kondisi itulah yang membuatnya sulit beraktivitas sehari-hari. Karenanya, ia sangat bersyukur dapat menerima bantuan kursi roda.

Suami Parinten, Wakijo, mengungkapkan rasa syukurnya karena bantuan ini dapat memudahkan istrinya untuk berkegiatan di sekitar rumah. Karenanya, ia turut menyampaikan banyak terima kasih atas bantuan yang diterima istrinya tersebut.

Baca Juga

"Karena sebelumnya ibu hanya menggunakan bantuan (alat bantu) kaki tiga, jadi itu hanya terbatas untuk aktivitasnya. Dengan kursi roda ini, insya Allah bisa semakin mempermudah aktivitas di sekitar rumah," kata Wakijo, Selasa (14/6/2022).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa berharap, bantuan kursi roda ini dapat memenuhi kebutuhan warga yang membutuhkan. Selain itu, bantuan yang diberikan diharapkan dapat senantiasa dimanfaatkan sebaik mungkin.

Sehingga, ia menekankan, bisa meringankan pekerjaan mereka yang menerima bantuan dan menjadi manfaat untuk jangka panjang. Tentu, lanjut Danang, mereka berharap penyaluran bantuan bisa diperluas dan membantu lebih banyak warga membutuhkan.

"Untuk pemanfaatannya tidak hanya untuk saat ini tapi juga bisa bermanfaat untuk jangka panjang," ujar Danang.

Jaring Pengaman Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman sendiri telah tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 4.3 Tahun 2020. Dalam Peraturan tersebut dijelaskan penerima merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin dapat.

Mereka dapat langsung mengajukan permohonan bantuan untuk meringankan berbagai macam permasalahan, tidak cuma kursi roda yang diterima Parinten tersebut. Antara lain permasalahan bidang kesehatan, bidang sosial dan bidang pendidikan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Baznas Surabaya Bagikan 150 Kursi Roda untuk MBR Selama Ramadhan

Latihan Bulutangkis Kursi Roda Paralimpik di Solo

Peringatan Hari Kursi Roda Internasional di Bandung

Baznas Surabaya Bagikan 100 Kursi Roda kepada Penyandang Difabel

Kabupaten Sleman Miliki Bengkel Kursi Roda, Bisa Sesuaikan Kebutuhan Pengguna

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark