Kamis 16 Jun 2022 23:12 WIB

Badan Bahasa: Bahasa Indonesia Telah Lampaui Akar Bahasanya

Badan Bahasa mengatakan, akar bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mengatakan, Bahasa Indonesia telah melampaui akar bahasanya, yakni bahasa Melayu.
Foto: mgrol100
Ilustrasi. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mengatakan, Bahasa Indonesia telah melampaui akar bahasanya, yakni bahasa Melayu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus mendorong agar bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar kedua di ASEAN. Bahasa Indonesia telah melampaui akar bahasanya, yakni bahasa Melayu. 

“Memang bahasa Melayu merupakan akar dari bahasa Indonesia, tetapi bahasa Indonesia saat ini telah melampaui akar bahasanya. Sedangkan posisi bahasa Melayu di Indonesia saat ini adalah sebagai bahasa daerah, seperti bahasa Bugis atau bahasa Jawa,” jelas Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Badan  Bahasa, Muh Abdul Khak, Kamis (16/6/2022). 

Baca Juga

Menurut Abdul Khak, saat ini, ada 50 negara yang secara resmi bekerja sama dengan Badan Bahasa dan tidak kurang dari 150 lembaga menyelenggarakan kursus bahasa Indonesia. Sebanyak kurang lebih 140 ribu orang belajar bahasa Indonesia di luar negeri melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). 

Sekarang, kata dia, bahasa Indonesia adalah bahasa yang diperkaya dari kosakata bahasa daerah, sejumlah 718 bahasa dan bahasa asing yang diadaptasi. “Entri atau lema mencapai 115 ribu kosakata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) per bulan April,” kata dia. 

Pemartabatan bahasa Indonesia telah diamanatkan dan tertuang pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2018. 

Sebagai upaya mendorong pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, 45 kantor/balai bahasa di seluruh Indonesia menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga”. 

Upaya tersebut dituangkan melalui penandatanganan naskah komitmen bersama dengan perwakilan lembaga terkait, salah satunya Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) guna mewujudkan pengutamaan bahasa negara di ruang publik. 

Bertempat di Aula Kandai KBST, selain dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala KBST, Uniawati, dan 40 orang lainnya yang berasal dari 28 lembaga di Kota Kendari yang hadir sebagai peserta. 

“Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 7 lembaga pemerintah, 14 lembaga pendidikan, dan tujuh lembaga swasta. Untuk 17 lembaga berada di luar Kota Kendari akan dikoordinasikan secara daring,” kata Uniawati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement