Jumat 17 Jun 2022 03:55 WIB

Sulsel akan Fasilitasi Sertifikat Halal IKM Kawasan Kuliner

Pemprov Sulsel gelar program Sertifikat Halal Gratis 2023 yang menyasar IKM

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Perindustrian berencana memfasilitasi industri kecil menengah (IKM) pada beberapa kawasan kuliner untuk mengantongi sertifikat halal melalui Program Sertifikat Halal Gratis 2023.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Perindustrian berencana memfasilitasi industri kecil menengah (IKM) pada beberapa kawasan kuliner untuk mengantongi sertifikat halal melalui Program Sertifikat Halal Gratis 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Perindustrian berencana memfasilitasi industri kecil menengah (IKM) pada beberapa kawasan kuliner untuk mengantongi sertifikat halal melalui Program Sertifikat Halal Gratis 2023.

"Tahun ini kita fasilitasi 350 IKM. Tahun depan baru akan direalisasikan dan direncanakan pada IKM kuliner sepanjang jalan protokol, tergantung anggaran," ujar Kepala Dinas Perindustrian Sulawesi Selatan Ahmadi Akil di Makassar, Kamis (17/6/2022).

Kawasan kuliner yang dimaksud ialah sejumlah pusat kuliner yang berada di sepanjang jalur jalan protokol Provinsi Sulsel.Seperti Pusat Kuliner Dange di Kabupaten Pangkep, Kuliner Jagung Rebus di Kabupaten Barru dan Kabupaten Takalar, Kuliner Aroepala di Jalan Hertasning dan Kuliner Pasar Segar di Kota Makassar.

"Tahun ini kita petakan dulu IKM yang mana, karena semuanya akan ditentukan anggaran. Tapi Gubernur Sulsel telah menargetkan 1.000 IKM peroleh sertifikat halal tahun depan," ungkap Ahmadi.

"Jika kita telah fasilitasi tapi belum memenuhi persyaratan, maka selanjutnya akan dibina dan menyampaikan hal-hal yang belum terpenuhi," tambahnya.

Ahmadi Akil menyebut, tahun 2022 ini baru dimulai untuk kawasan kuliner di Lego-lego Makassar. Sebanyak 350 IKM juga akan difasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal gratis.

Menurut Ahmadi, sertifikat halal sangat penting karena merupakan persyaratan pelaku IKM bisa menembus pasar modern maupun internasional."Dengan memiliki sertifikat halal, ini berarti produk yang dimiliki memenuhi syarat. Selain itu untuk menjangkau pasar ritel, harus disertai sertifikat halal yang dijamin kehalalannya hingga higienitasnya," katanya.

Pemprov Sulsel sendiri menerima penghargaan nasional Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2021 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) predikat Terbaik untuk kategori Best Halal Program Support. Pemprov mendukung program nasional dalam hal kehalalan industri dan pentingnya sertifikasi halal.

Seluruh pembiayaan sertifikasi dibiayai oleh Pemprov Sulsel dan pembinaannya berkesinambungan.Program unggulan Sertifikasi Halal Gratis ini dengan keunggulan mulai dari proses pendaftaran dibantu penuh oleh klinik halal, verifikasi dokumen dibantu untuk pemenuhan syarat, pendampingan dimulai saat audit oleh lembaga pemeriksa halal/PPH sampai penerbitan BPJPH.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement