Jumat 17 Jun 2022 20:43 WIB

DKI Jakarta Gandeng Pemeriksa Eksternal untuk Audit Formula E

Audit Formula E diperkirakan selesai pertengahan Juli 2022

Red: Nur Aini
Seorang pria berfoto dengan tanda
Foto: AP/Dita Alangkara
Seorang pria berfoto dengan tanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng pemeriksa eksternal dari pihak swasta guna mengaudit penyelenggaraan Formula E yang digelar di Sirkuit Internasional Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022.

"Untuk Formula E ada audit khusus, sedang berlangsung," kata Pelaksana tugas Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga

Budi belum memberikan detail lebih lanjut soal audit tersebut termasuk menyebutkan auditor swasta dan pemeriksaan secara khusus itu. Ia menjelaskan proses audit tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 1,5 bulan atau ditargetkan selesai pada pertengahan Juli 2022. Apabila audit eksternal dari pihak swasta sudah selesai, lanjut dia, audit akan dilakukan kembali oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dan selanjutnya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Misal (auditor eksternal) sudah selesai, KAP masuk, kemudian dari BPK masuk," ucapnya.

Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta sudah selesai diadakan di Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (4/6). Setelah ajang tersebut berlalu, sejumlah anggota DPRD DKI meminta ada transparansi pertanggungjawaban soal pelaksanaan Formula E Jakarta. Beberapa di antaranya bahkan menggaungkan kembali hak memintai keterangan pemerintah daerah atau interpelasi soal penggunaan anggaran di ajang Formula E.

"Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana," kata Anggota DPRD DKI Gembong Warsono di Jakarta, Selasa (7/6).

Ia beralasan digulirkannya kembali interpelasi itu untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran APBD soal Formula E Jakarta. "Pemprov jangan hanya mengejar sukses dalam perhelatan Formula E, namun mengabaikan soal transparansi pengelolaan APBD-nya," ucapnya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu mendorong pimpinan DPRD DKI untuk menjadwalkan rapat di Badan Musyawarah. Tujuannya, lanjut dia, untuk mengagendakan lanjutan paripurna yang sempat tertunda karena tidak kuorum pada 28 September 2021.

Selain Gembong, anggota DPRD DKI yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga juga ingin kembali diadakan interpelasi.

"Kami sepakat, justru ini kesempatan kami untuk mempertanyakan (transparansi). Jadwalnya nanti diatur sama kesekretariatan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement