Ahad 19 Jun 2022 20:10 WIB

Bapenda Makassar Perkenalkan Aplikasi Cek dan Bayar Pajak Daerah Melalui PAKINTA 

PAKINTA masuk mal mudahkan layanan pajak warga Makassar.

Red: Muhammad Hafil
Bapenda Makassar Perkenalkan Aplikasi Cek dan Bayar Pajak Daerah Melalui PAKINTA 
Foto: Dok Republika
Bapenda Makassar Perkenalkan Aplikasi Cek dan Bayar Pajak Daerah Melalui PAKINTA 

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkenalkan aplikasi Pakintaki atau Pajak Terintegrasi  Terdigitalisasi. Ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar.

"Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak.  PBB, air bawah tanah dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut," kata Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair dalan keterangannya, Ahad (19/6/2022).

Baca Juga

Dispenda Makassar kini menyiapkan boot untuk layanan pajak disejumlah pusat perbelanjaan di Makassar.

"Ada di MP, Nipah, Mal Ratu Indah dan TSM. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah," jelasnya.

Sahir sapaan akrabnya juga memberi kemudahan bayar pajak di mal. Ia mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi pakintaki.

"Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena kita bootnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga," terangnya.

Masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran pajak. Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di playstore dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.

"Jadi mudah sekali mi, bisa di bayar via ovo, gopay linkaja dan beberapa proses pembayaran lainya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement