Senin 20 Jun 2022 09:28 WIB

Disebut Miliki Kualitas Udara Terburuk, Ini Langkah Pemda Kab Tangerang

Pemkab Kab Tangerang pasang alat pengukur kualitas udara AQMS di beberapa lokasi

Rep: Eva Rianti / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang pengendara sepeda motor melintasi alat pengukur kualitas udara di Jakarta. Wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten berada di posisi teratas di Indonesia sebagai daerah dengan kualitas udara terburuk, berdasarkan lembaga data kualitas udara (IQ Air). Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang akan melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayah tersebut, diantaranya memasang alat pengukur kualitas udara AQMS (air quality monitoring system).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang pengendara sepeda motor melintasi alat pengukur kualitas udara di Jakarta. Wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten berada di posisi teratas di Indonesia sebagai daerah dengan kualitas udara terburuk, berdasarkan lembaga data kualitas udara (IQ Air). Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang akan melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayah tersebut, diantaranya memasang alat pengukur kualitas udara AQMS (air quality monitoring system).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten berada di posisi teratas di Indonesia sebagai daerah dengan kualitas udara terburuk, berdasarkan lembaga data kualitas udara (IQ Air). Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang akan melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayah tersebut, diantaranya memasang alat pengukur kualitas udara AQMS (air quality monitoring system). 

“Rencananya melalui anggaran APBD Tahun 2022 ini akan dilakukan pemasangan AQMS yaitu pemasangan alat untuk mengukur kualitas udara secara direct reading, kontinyu, dan real time,” kata Kepala DLH Kabupaten Tangerang Achmad Taufik kepada Republika, Senin (20/6/2022).

AQMS berfungsi memberikan informasi kualitas udara kepada masyarakat secara real time atau 24 jam. Hal itu menjadi sumber menganalisis kualitas udara sehingga dapat dilakukan pencegahan, diantaranya terkait keputusan untuk beraktivitas di luar rumah.

Hadirnya AQMS di Kabupaten Tangerang akan melengkapi pemantauan kualitas udara melalui metode passive sampler yang dilakukan di empat tatanan, yakni lalu lintas, kawasan industri, permukiman, dan perkantoran.

Sejalan dengan rencana itu, Achmad menyebut akan melakukan pembinaan lingkungan kepada masyarakat. Hal itu sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya tercipta iklim yang bersih dengan membentuk Kampung Proklim (di) 12 lokasi. Juga pembinaan lingkungan sejak usia dini melalui program Sekolah Adiwiyata, 165 sekolah,” jelasnya.

Di samping itu, lanjut Achmad, pihaknya juga menggandeng pelaku usaha untuk turut berkontribusi dalam mengurangi polusi udara di Kabupaten Tangerang, terutama Pasar Kemis mengingat daerah tersebut merupakan salah satu kawasan industri.

“Kami berupaya terus-menerus melakukan pembinaan melalui sosialisasi dan bimtek agar tumbuh kesadaran baik pelaku usaha dan seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap lestari, seperti mengolah limbah yang dihasilkan sebelum dibuang ke lingkungan dan taat mengurus perizinan-perizinan untuk berusaha,” terangnya.

Mengutip informasi IQ Air, Pasar Kemis berada di urutan pertama sebagai wilayah di Indonesia yang memiliki kualitas udara terburuk. Tercatat, sejak Kamis (16/6) hingga Senin (20/6), kualitas udara selalu bergerak pada indeks di atas 151. Indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US), indeks 151 hingga 200 sebagai kategori udara tidak sehat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement