Selasa 21 Jun 2022 06:02 WIB

Kemendikbudristek Yakin PPDB Zonasi Tingkatkan Akses Pendidikan

PPDB zonasi sudah dilakukan sejak 2017.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melayani pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online orang tua wali di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Rabu (15/6/2022).Total kursi yang disiapkan untuk jenjang SMP negeri pada PPDB tahun ajaran 2022/2023 tercatat sebanyak 3.466 siswa di 16 SMP negeri dengan berbagai jalur pendaftaran dimulai dari bibit unggul dengan kuota 10 persen, zonasi wilayah 15 persen, zonasi mutu 44 persen, prestasi luar daerah 10 persen, afirmasi untuk penduduk miskin 11 persen, afirmasi untuk penyandang disabilitas lima persen, dan perpindahan orang tua atau kemaslahatan guru lima persen.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas melayani pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online orang tua wali di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Rabu (15/6/2022).Total kursi yang disiapkan untuk jenjang SMP negeri pada PPDB tahun ajaran 2022/2023 tercatat sebanyak 3.466 siswa di 16 SMP negeri dengan berbagai jalur pendaftaran dimulai dari bibit unggul dengan kuota 10 persen, zonasi wilayah 15 persen, zonasi mutu 44 persen, prestasi luar daerah 10 persen, afirmasi untuk penduduk miskin 11 persen, afirmasi untuk penyandang disabilitas lima persen, dan perpindahan orang tua atau kemaslahatan guru lima persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meyakini kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) mampu meningkatkan akses layanan pendidikan yang berkeadilan. Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan tersebut sejak 2017.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan

secara nasional akses pendidikan sudah baik. 

 

"Nah, perjuangan berikutnya adalah bagaimana mengangkat mutu pendidikan yang relevan sehingga bisa lebih baik lagi," kata Jumeri dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id pada Senin (20/6/2022). 

 

Jumeri menerangkan pedoman yang digunakan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

 

"Di dalam aturan itu telah dijelaskan bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi," lanjut Jumeri.

 

Jumeri menjelaskan ada besaran kuota pada setiap jalur PPDB di masing-masing jenjang satuan pendidikan. Untuk jenjang SD, kuota sebanyak 70 persen dari daya tampung sekolah digunakan untuk zonasi, 15 persen untuk afirmasi, dan 5 persen pada jalur perpindahan orang tua. 

 

Sedangkan pada jenjang SMP dan SMA, jalur zonasi diberikan kuota sebesar 50 persen dari daya tampung sekolah, afirmasi 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen dan selebihnya dapat digunakan sebagai jalur prestasi. 

 

"Pada jalur zonasi jenjang SD kuotanya lebih banyak karena di jenjang tersebut belum ada jalur prestasi," ujar Jumeri.

 

Jumeri juga mengungkapkan banyak contoh baik yang telah dilakukan Pemda terkait PPDB. Salah satunya kolaborasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keabsahan data. 

 

"Pengalaman di daerah, banyak data siswa yang tidak valid, selain itu juga mengalami kendala jaringan internet sehingga membuka pendaftaran secara luring. Dengan kerja sama melalui Disdukcapil dan Dinas Kominfo maka hal-hal tersebut dapat diminimalisir," ucap Jumeri.

 

Walau demikian, Jumeri tetap mengimbau pemerintah daerah agar bisa berinovasi dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022. Hanya saja, inovasi itu harus tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 melalui turunan peraturan sesuai karakter di daerahnya. 

 

"Yang penting bagaimana membuat aturan terbuka dan dipahami oleh masyarakat sehingga akan mendapat dukungan dari masyarakat," ujar Jumeri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement