Selasa 21 Jun 2022 17:39 WIB

Raperda RPPLH tak hanya Urusi Sampah

'Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup'

Red: Rahmat Santosa Basarah
Gedung DPRD Provinsi Jabar
Foto: Dedi Junaedi/REPUBLIKA
Gedung DPRD Provinsi Jabar

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat, pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam kunjungannya, Ketua Pansus VI, Heri Dermawan mengatakan banyak point-point penting yang menjadi bahan pembahasan untuk dibawa oleh Pansus VI seperti penegakan hukum serta penyesuaian data. "Setelah kami melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, alhamdulillah banyak masukan yang didapat dalam pembahasan RPPLH ini yang selanjutnya akan kita bahas lebih dalam bersama para pakar dan mitra kerja," kata Heri di Jakarta dalam siaran pers DPRD Jabar.

Menurut Heri, banyak masukan yang pihaknya sampaikan tentang pembahasan Raperda tersebut. Yang paling ditekankan adalah mengenai kerjasama dan penegakan hukum. "Raperda RPPLH yang akan kami buat ini sejatinya sudah bagus. Tetapi ada beberapa masukan terkait dengan kerjasama dengan provinsi yang lain, penegakan hukum, dan juga sinkronisasi data dan informasi yang selalu update," ujarnya. Dikatakan Heri, saat ini banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah. Selain itu banyak aspek yang menyebabkan masalah muncul seperti faktor lain yang dapat menggangu lingkungan.

Heri berharap, Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi pihak eksekutif, legislatif maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti. "Kami mengharapkan Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat," tandasnya. kik

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement