Rabu 22 Jun 2022 14:35 WIB

Antisipasi Libur Sekolah, KAI Daop 3 Operasikan Empat Perjalanan KA Argo Cheribon

Lima KA itu adalah empat KA Argo Cheribon dan satu KA Ranggajati.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Fuji Pratiwi
Guna mengantisipasi masa libur sekolah, KAI Daop 3 mengoperasikan empat KA Argo Cheribon.
Foto: Humas KAI Daop 3 Cirebon
Guna mengantisipasi masa libur sekolah, KAI Daop 3 mengoperasikan empat KA Argo Cheribon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Memasuki masa liburan sekolah, jumlah penumpang kereta api (KA) diprediksi akan menggalami peningkatan. Guna mengantisipasi hal tersebut, selama periode 24-30 Juni 2022, di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon akan terdapat rata-rata 99 perjalanan KA Jarak Jauh yang beroperasi per harinya.

"Perjalanan KA Jarak Jauh itu terdiri dari lima KA pemberangkatan awal dari Daop 3 Cirebon dan 94 KA pemberangkatan dari  wilayah Daop yang lainnya, seperti Jakarta, Semarang, Purwokerto, Jogyakarta, Surabaya dan Bandung," ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Adapun lima KA perjalanan awal dari Daop 3 Cirebon itu terdiri dari empat KA Argo Cheribon relasi Cirebon-Jakarta dan satu KA Ranggajati relasi Cirebon-Surabaya-Jember.

Keempat perjalanan KA Argo Cheribon relasi Cirebon-Gambir tersebut adalah :

1.       KA 17A , berangkat dari Stasiun Cirebon pukul 05.00 WIB, tiba di Stasiun Gambir pukul 08.05 WIB.

2.       KA 29A , berangkat dari Stasiun Cirebon pukul 06.05 WIB, tiba di Stasiun Gambir pukul 09.14 WIB.

3.       KA 23F, berangkat dari Stasiun Cirebon pukul 13.45 WIB, tiba di Stasiun Gambir pukul 16.55 WIB.

4.       KA 25, berangkat dari Stasiun Cirebon pukul 16.05 WIB, tiba di Stasiun Gambir pukul 19.15 WIB.

"Kami prediksi di akhir Juni 2022 ini jumlah penumpang akan menggalami peningkatan, seiring adanya liburan sekolah," kata Suprapto.

Suprapto mengungkapkan, KAI Daop 3 pun selalu konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan  yang berlaku. Dia menyatakan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang didasarkan pada Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 Tahun 2022.

Sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 18 Mei 2022, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin kedua dan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

Peraturan itu berlaku sejak 18 Mei 2022, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian, dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement