Bupati Kudus Instruksikan Verifikasi Pendaftar PPDB SMP Jalur Afirmasi

Red: Muhammad Fakhruddin

Sejumlah guru memverifikasi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui perangkat komputer di SMP N 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dinas pendidikan setempat membuka PPDB tingkat SMP melalui daring mulai 20 hingga 25 Juni dengan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Sejumlah guru memverifikasi persyaratan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui perangkat komputer di SMP N 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022). Dinas pendidikan setempat membuka PPDB tingkat SMP melalui daring mulai 20 hingga 25 Juni dengan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. | Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Bupati Kudus Hartopo menginstruksikan semua SMP di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring untuk memverifikasi pendaftar dari jalur afirmasi sehingga dipastikan betul-betul dari warga kurang mampu.

"Karena jalur afirmasi syaratnya surat keterangan sebagai warga kurang mampu, sebaiknya diverifikasi ke lapangan guna memastikan apakah benar warga kurang mampu atau tidak," ujarnya saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan PPDB di sejumlah SMP di Kudus, Rabu (22/6/2022).

Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peserta didik yang berasal dari keluarga mampu bisa diterima di sekolah favorit melalui jalur afirmasi, sehingga berpotensi menimbulkan kecemburuan warga lain yang tidak bisa diterima di sekolah yang sama.

Apalagi, ujar dia, jalur afirmasi mendapatkan alokasi 15 persen dari total daya tampung masing-masing sekolah. Dari hasil pantauan PPDB di sejumlah sekolah, Hartopo mengakui, tidak ada permasalahan serius.

Baca Juga

Kalaupun ada masalah, sudah ada petugas yang siap membantu peserta didik yang kesulitan mendaftar di sekolah yang dituju. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Kudus Harjuna Widada mengakui siap menindaklanjuti instruksi bupati.

"Sekolah juga sudah menyiapkan tim untuk melakukan verifikasi, apakah pendaftar melalui jalur afirmasi tersebut benar-benar dari keluarga tidak mampu atau tidak. Mudah-mudahan yang mendaftar memang dari keluarga tidak mampu," ujarnya.

Kepala SMP Negeri 1 Jati Sumaryatun mengakui sudah menyiapkan tim untuk melakukan verifikasi. Pernyataan senada juga disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Kudus Ahadi Setiawan yang mengakui siap menjalankan perintah dari kepala daerah untuk melakukan verifikasi para pendaftar yang dinyatakan lolos dari jalur afirmasi.

Kuota siswa yang diterima Tahun 2022, kata Ahadi, sebanyak 224 siswa, sedangkan yang mendaftar mencapai 1.500 orang melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

 

Terkait


PPDB Tingkat SD di Depok Dibuka Pada 4 Juli, Ada Tiga Jalur Penerimaan

PPDB Kota Yogya Berakhir, Disdikpora Sudah Terima Beberapa Keluhan

PPDB Tingkat Sekolah Menengah Pertama di Kudus

Mulai Hari Ini Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 1 Jenjang SMA dan SMK, Bagaimana Jika tidak Diambil ?

Pemkab Bantul Beri Dukungan Anggaran untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark