Kamis 23 Jun 2022 13:19 WIB

Angka Kemiskinan Cilacap Naik Jadi 11,67 Persen

Pemkab Cilacap melaporkan selain angka kemiskinan, pengangguran juga naik 9,1 persen

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. Angka kemiskinan Kabupaten Cilacap Tahun 2021 naik sebesar 0,21 persen atau 3.110 jiwa menjadi 11,67 persen atau 201.710 jiwa penduduk miskin. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 meningkat dari 9,1 persen menjadi 9,97 persen.
Foto: Dok. Pemkab Cilacap
Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. Angka kemiskinan Kabupaten Cilacap Tahun 2021 naik sebesar 0,21 persen atau 3.110 jiwa menjadi 11,67 persen atau 201.710 jiwa penduduk miskin. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 meningkat dari 9,1 persen menjadi 9,97 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Angka kemiskinan Kabupaten Cilacap Tahun 2021 naik sebesar 0,21 persen atau 3.110 jiwa menjadi 11,67 persen atau 201.710 jiwa penduduk miskin. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 meningkat dari 9,1 persen menjadi 9,97 persen.

Menurut Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, adanya Pandemi Covid-19 berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya angka pengangguran dan angka kemiskinan, serta penurunan kontribusi dari sektor pariwisata, industri, dan jasa.

“Dampaknya dapat dilihat dari angka kemiskinan dan pengangguran yang meningkat tahun 2021. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 109/HUK/2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2021 Tahap Kedua, jumlah jiwa miskin di Kabupaten Cilacap sebanyak 1.000.199 jiwa dan keluarga miskin sebanyak 348.520 KK,” jelas Syamsul pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Cilacap Tahun 2022, dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (23/6/22).

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap menyiapkan beberapa strategi dan program untuk menanggulangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Cilacap, diantaranya dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

“Sementara program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap yang dilakukan seperti program bantuan sosial dan jaminan sosial, program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, program Replikasi “Pendampingan Desa/ Kelurahan Miskin Oleh Perangkat Daerah/Unit Kerja Menuju Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata” dan updating data kemiskinan berbasis aplikasi “SIMSOS”,” papar Syamsul.

Wakil Bupati berharap agar program penanggulangan kemiskinan dapat dijalankan dengan lebih baik dan tepat sasaran. Selain itu, Pemkab Cilacap juga mengoptimalkan anggaran APBD Tahun 2022 terkait dengan penanganan kemiskinan yaitu sebesar Rp 74 miliar untuk menangani 73 Desa yang masuk dalam kategori Desa Miskin di Cilacap.

“Target kedepannya zona kuning ini bisa menuju zona hijau, itu harapan kita. Makanya kita kerja keras dan banyak inovasi,” harapnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap Sujito, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Arida Puji Hastuti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dian Setia Budi,  Asisten Administrasi Umum Sumbowo, perwakilan OPD, BUMN dan BUMD, serta anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Cilacap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement