Kamis 23 Jun 2022 21:48 WIB

Rakernas II PDIP: Pembangunan Infrastruktur Desa Harus Diprioritaskan

PDIP menegaskan desa sebagai tamansari kemajuan Nusantara.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham Tirta
Olly Dondokambey.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Olly Dondokambey.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, membacakan delapan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II 2021 dalam penutupan Rakernas II PDIP. Dengan mengangkat tema 'Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat', Rakernas II PDI Perjuangan menegaskan bahwa desa sebagai tamansari kemajuan Nusantara.

"Berkaitan dengan hal tersebut, penguatan infrastruktur pembangunan desa di segala aspek kehidupan harus menjadi skala prioritas pemerintah," kata Olly membacakan hasil rekomendasi di Aula Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga

Kedua, Rakernas II Partai juga menegaskan komitmen partai bagi kemajuan desa dengan seluruh tradisi kebudayaan, sistem pemerintahan desa, dan kuliner dengan menjadikan desa sebagai pusat pergerakan seluruh kader partai untuk mendorong kemajuan masyarakat desa dengan menerapkan teknologi tepat guna.

"Ketiga, partai mendorong pemerintah agar menjalankan kebijakan diversifikasi pangan berbasis pangan lokal, guna mengurangi ketergantungan pada beras dan gandum melalui gerakan budi daya sagu, jagung, pisang, sorghum, porang, talas, sukun, ketela, ubi jalar dan berbagai ragam pangan yang ada di wilayah nusantara. PDI Perjuangan menugaskan seluruh kadernya, baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun di struktur Partai untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan di desa," kata Olly.

Keempat, mendorong pemerintah pusat menciptakan data tunggal berbasis desa yang valid, presisi, dan dinamis. Data Desa memetakan permasalahan desa, sumber daya dan potensi pengembangan desa. Dengan data tersebut, setiap desa mengembangkan sentra ekonomi berbasis produk unggulan wilayah, termasuk pemenuhan kebutuhan pokok rakyat setempat dengan menggunakan sumber daya lokal.

"Hal ini penting mengingat jati diri PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik dan kaum bersandal jepit. Untuk itu, Rakernas II Partai menginstruksikan tiga pilar partai untuk segera melakukan pemetaan dan inventarisasi data desa menyangkut data demografis, sumber daya alam, potensi ekonomi, budaya, permasalahan dan perkembangan desa, serta data lainnya. Berbagai data desa tersebut menjadi Data Tunggal Desa yang digunakan sebagai basis penyusunan program pembangunan desa," ujarnya.

Rekomendasi kelima, menegaskan pentingnya sistem logistik desa yang terintegrasi dengan sistem logistik nasional. Sistem logistik terintegrasi ini diprioritaskan untuk memastikan ketersediaan pangan. Berkaitan dengan hal ini, pemerintah pusat dan daerah mengintegrasikan desa-desa yang saling berdekatan dengan sumber daya pangan tertentu, dengan desa-desa lainnya yang memiliki sumber daya pangan berbeda.

"Keenam, mendorong pemerintah meningkatkan program Pembangunan Manusia Indonesia dimulai dari desa untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan produktif rakyat, dengan peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata serta pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk menjamin kesehatan dan kualitas kehidupan rakyat Indonesia, termasuk dengan mengatasi masalah stunting, gizi buruk, pelayanan kesehatan ibu dan anak," kata Olly.

Yang ketujuh, mendorong pemerintah mempercepat alokasi lahan negara yang tidak produktif untuk dikelola oleh masyarakat desa sebagai pelaksanaan dari UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Rakernas II Partai mengapresiasi dimasukkannya agenda Reforma Agraria sebagai Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo yang pelaksanaannya dilakukan secara progresif, terpadu, dan menjadi aset produktif bagi rakyat.

Kedelapan, mendorong pemerintah meningkatkan efektivitas fungsi dan peran Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Pemerintah didorong memastikan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria terhadap tanah negara yang sudah selesai masa penggunaannya, baik melalui Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hak Guna Pakai, dan Perhutanan Sosial untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement